SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek sebuah rumah di Dukuh Karang Tempel RT 18, Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang.
Dari lokasi itu, tim mengamankan seorang pemuda yang menjadi bandar pil koplo. Tersangka diketahui bernama Warsono alias Pego (31).
Dari penggerebekan itu, tim mengamankan barang bukti sebanyak 300 butir pil koplo jenis Trihex.
Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, Sabtu (15/10/2022), penggerebekan dilakukan pukul 08.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro mengatakan penggerebekan bermula ketika tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat lokasi rumah tersangka sering digunakan transaksi pil koplo.
Berbekal info itu, tim langsung melakukan under cover. Tepat pukul 08.00 WIB, tim mencurigai petugas paket yang baru keluar dari rumah tersangka.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com