JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Kronologi Tertangkapnya Pria Pembawa Kabur Honda PCX Hitam Teman Lama, Motor Utuh Hanya Berganti Plat Nomor

Honda PCX
Pelaku pembawa kabur Honda PCX hitam diinterogasi polisi. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berikut ini kronologi tertangkapnya seorang pemuda berinisial HA (35) yang membawa kabur sepeda motor Honda PCX hitam.

Motor big matic alias maksi skuter Honda PCX hitam itu merupakan milik teman lamanya.

Saat ditemukan kembali kondisi Honda PCX hitam masih utuh. Hanya plat nomor yang mengalami penggantian.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan peristiwa itu bermula pada akhir bulan Mei 2022 lalu.

Menurutnya korban kasus dugaan penipuan itu adalah SA (34) warga Sukoharjo. Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak lama.

Dugaan penipuan itu terjadi pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 18.30 di warung bakso yang berada di Nambangan Selogiri, Wonogiri.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menjelaskan, sehari sebelum peristiwa itu, pelaku yang sudah lama tidak bertemu dan tidak berkomunikasi dengan korban datang ke rumah korban dan menanyakan kabar.

Baca Juga :  PPDB 2024 Jalur Zonasi, ini Aturan Jarak Rumah ke Sekolah

Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke rumah korban dengan diantarkan seseorang. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkan ke warung bakso dengan alasan akan bertemu dengan temannya yang lain untuk membahas urusan jual beli rumah.

“Saat sampai di warung bakso itu, keduanya sempat mengobrol. Kemudian sekitar pukul 18.30 pelaku meminjam motor korban untuk mencari rokok dan ke ATM,” jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, Jumat (11/11/2022).

Korban yang percaya kemudian meminjamkan sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan plat nomor AD 3011 MB untuk dibawa pelaku.

Setelah ditunggu hingga beberapa waktu, pelaku tak kunjung kembali ke warung bakso tersebut. Selain itu, korban juga tidak mendapatkan kabar dari pelaku.

Baca Juga :  Lulusan SMA Wonogiri, 250 Polisi Siaga

Menurut Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, korban saat itu belum sempat bertukar nomor telepon dengan pelaku hingga akhirnya korban kembali ke rumahnya dengan diantar oleh salah karyawan warung bakso itu.

“Keesokan harinya, korban datang ke rumah pelaku. Namun mendapat informasi dari tetangga bahwa pelaku sudah sekitar dua tahun tidak pernah kembali ke rumah yang beralamat di Kelurahan Wonoboyo,” terang Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono.

Korban yang tidak mengetahui keberadaan pelaku dan motornya kemudian melaporkan pelaku HA ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diamankan pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Sidoharjo pada Senin (7/11/2022) lalu.

Adapun kondisi sepeda motor milik korban yang sudah dibawa kabur selama berbulan-bulan itu masih utuh, hanya saja sudah berganti plat nomor menjadi AB 4444 NG. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com