SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen melalui Polsek Karangmalang menangkap seorang pemuda bernama Ricky Martin alias Pipok (24).
Pemuda asal Kampung Cantel Wetan, RT 01/15, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Sragen itu ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan HP dan uang tunai.
Pemuda bengal itu dibekuk usai mencuri di rumah Deska Widiastuti (29) di Kampung Sukorejo RT 24/9, Kelurahan Kroyo, Karangmalang, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pada 7 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari laporan korban, kejadian pencurian diketahui setelah bangun tidur. Ia kaget mendapati barang HP dan uang tunai di kamarnya sudah raib.
Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono menguraikan dari hasil penyelidikan, pelaku terlacak mengarah pada tersangka Ricky Martin.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com