JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Rampas Motor Gadis Boyolali, Begal Asal Tanon Ditangkap Polisi. Korban Ditendang ke Sawah

Kasi Humas Polres, Iptu Ari Pujiantoro bersama Kanit Reskrim Ipda Heri Wibowo saat konferensi pers penangkapan begal motor asal Kalikobok, Tanon. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pemuda asal Dukuh Banyurip RT 16, Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Sragen, Finora Aria Dewangga alias Angga (29) diringkus tim Polres Sragen.

Ia ditangkap setelah membegal seorang gadis asal Boyolali, Vivi Adelia (20) asal Tegalmuncar RT 4/2, Desa Telawong, Sawit, Boyolali.

Dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan dan minta diantar menjemput mobil, pelaku kemudian membegal motor korban di jalan tengah sawah di jalan buntu Gawan-Plupuh, Kecamatan Tanon, Sragen.

Korban ditendang hingga jatuh tersungkur ke sawah. Kemudian pelaku menggondol sepeda motor korban dan tas berisi HP serta uang.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband
Sepeda motor korban yang dibegal. Foto/Wardoyo

Kasus itu terungkap setelah tersangka dihadirkan ke Mapolres Sragen dalam ungkap kasus, Senin (14/11/2022). Konferensi pers dipimpin Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro bersama Kanit Reskrim Polres, Ipda Heri Wibowo.

Ia menyampaikan aksi pembegalan terjadi pada 18 Oktober 2022 pukul 21.30 WIB.

“Modusnya tersangka berpura-pura menawarkan pekerjaan di media sosial facebook. Kemudian tersangka mengajak ketemu korban dengan membawa persyaratan. Lalu diajak keliling ditempat yang sepi setelah itu, motor dan barang milik korban diambil tersangka dengan kekerasan,” paparnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kasi Humas menjelaskan setelah menendang korban, ia hendak melarikan motor Honda Scoopy AD 6588 IM milik korban. Namun motor terjebak di lumpur persawahan.

Karena panik tersangka lalu kabur meninggalkan motor dan korban. Tersangka hanya membawa tas milik korban berisi HP dan uang serta berkas sambil lari menuju rumahnya di Kalikobok.

Setelah itu, korban melapor ke Polsek Tanon dan kemudian tersangka dibekuk di rumahnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com