JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Selisih Hanya Nol Koma, Hasil Seleksi Perdes Karangtalun Menuai Protes. Ini Hasil Akhir Perankingan!

Hasil akhir rekapitulasi nilai seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa Karangtalun, Tanon, Sragen. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Sragen menuai protes.

Hasil akhir rekapitulasi nilai menunjukkan selisih peserta ranking 1 dan 2 sangat tipis. Dari dua formasi yakni Kasi Pelayanan dan Kasi Pemerintahan, selisih dua peserta teratas hanya nol koma.

Hal itulah yang memicu situasi sedikit memanas. Dari pengumuman rekapitulasi penilaian akhir yang diterbitkan panitia Kamis (24/11/2022) menunjukkan Formasi Kasi Pemerintahan dilamar 11 orang dan Kasi Pelayanan 14 orang.

Dari hasil akhir penilaian, peserta bernama Triyono mendapat nilai tertinggi di Kasus Pemerintahan dengan total nilai 47.97.

Ia hanya unggul 0,74 dari peserta ranking 2, Qori Marsudi Utomo yang mendapat total nilai 47.23,

Sedangkan di formasi Kasi Pelayanan, ranking pertama diduduki Bagus Priangga dengan total skor 51.60. Ia hanya unggul 0,13 dari peserta ranking 2 Muhammad Khoris yang mendapat total nilai 51.47.

Menyusul pengumuman hasil seleksi itu, salah satu peserta ranking 2, Qori Marsudi Utomo melayangkan surat keberatan menolak hasil ujian dan penilaian.

Ia menduga ada tahapan ujian dan penilaian yang digelar tidak transparan.
Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Qori mengatakan sudah melayangkan surat keberatan secara tertulis kepada tim panitia desa tembusan ke Camat Tanon. Surat tersebut dibuatnya Jumat (25/11/2022).

“Saya mengajukan keberatan karena merasa proses ujian di LPPM kurang transparan. Sebab skor peserta tidak muncul di layar monitor. Harusnya kalau ujian CAT itu begitu selesai, skor akan muncul di monitor seperti di LPPM lain. Kemarin itu nilai baru disampaikan dalam berkas segelan dari LPPM ke panitia desa,” paparnya Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga :  Momen Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Acara Bedoro Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf

Dia juga menyoroti penilaian dedikasi dan prestasi peserta ranking 1 utamanya pada penilaian sertifikat. Di mana peserta itu mendapat nilai dedikasi 4.

Qori mempertanyakan transparansi penilaian sertifikat oleh panitia. Di mana menurutnya penilaian tidak disampaikan secara terbuka di hadapan peserta akan tetapi langsung diumumkan hasil nilainya saat perankingan.

“Harusnya kan penilaian sertifikat itu terbuka, semua peserta diundang, lalu disampaikan sertifikat si A bisa dinilai atau tidak, alasannya apa. Jadi semua tahu dan transparan,” urainya.

Ia juga sempat menyoroti kemampuan komputer peserta ranking 1 yang menurutnya jauh di bawah peserta lain. Namun yang bersangkutan justru bisa meraih nilai tertinggi secara akumulatif dan menduduki ranking 1.

“Saya tahu sendiri, upload saja nggak bisa. Nyimpan dokumen saja nggak bisa,” katanya.

Sekadar tahu, seleksi Perdes di Karangtalun digelar untuk dua formasi yakni Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan.

Formasi Kasi Pemerintahan dilamar 11 orang dan Kasi Pelayanan 14 orang. Dari hasil akhir penilaian, peserta bernama Triyono mendapat nilai tertinggi di Kasus Pemerintahan dengan total nilai 47.97.

Sedangkan di formasi Kasi Pelayanan, ranking pertama diduduki Bagus Priangga dengan total skor 51.60.

Proses ujian tertulis dan komputer digelar dengan menggandeng LPPM UNY Yogya. Ujian digelar pada tanggal 24 November 2022 lalu dan hasilnya langsung diumumkan.

Terpisah, Ketua Tim Panitia Penjaringan Penyaringan Seleksi Perangkat Desa Karangtalun, Sugiharto membenarkan adanya surat keberatan dari salah satu peserta.

Ia menyampaikan bahwa terkait keberatan itu, selama ini tim sudah melaksanakan segala sesuatu tahapan sesuai regulasi yang ada.

Perihal proses penilaian CAT di LPPM yang tidak muncul skor di layar monitor, menurutnya hal itu bukan kewenangan panitia desa.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

“Kemarin yang bersangkutan (Qori) juga menyampaikan kalau peserta ranking 1 kelihatannya gak bisa menggarap (mengerjakan) kok nilainya tertinggi. Nilai tertinggi itu komulatif. Memang betul kalau mungkin ada indikasi dia nggak bisa mengerjakan atau kalah dengan yang lain. Saya pun meyakini karena ternyata setelah saya cek nilai praktik komputernya juga paling rendah. Tapi fia menang posisi di nilai prestasi,” urainya.

Lebih lanjut, soal penilaian prestasi dedikasi, Sugiharto menegaskan semua sudah dijalankan sesuai prosedur. Panitia juga siap mempertanggungjawabkan dan menunjukkan data-data secara transparan.

Termasuk penilaian sertifikat, ia menyebut penilaian sudah dijalankan sesuai Juknis. Tim juga sudah proaktif mendatangi lembaga kursus yang mengeluarkan sertifikat milik peserta ranking 1 dan semua dipastikan memenuhi syarat.

“Kami bekerja sesuai regulasi. Untuk sertifikat, langkah pertama menentukan bahwa sertifikat yang bisa dinilai adalah sertifikat kursus. Kursus itu pun harus dari lembaga yang bisa mempertanggungjawabkan melalui legalisir. Kami selaku tim proaktif datangi lembaga tersebut. Data-cara secara lengkap ada dan lembaga pun siap tanggungjawab,” tandasnya.

Terkait keberatan yang dilayangkan Qori itu, panitia sudah mencoba menjawab. Panitia bahkan akan mengundang yang bersangkutan Sabtu (26/11/2022) malam ini di balai desa bersama semua unsur panitia untuk diberikan penjelasan.

Ihwal apakah keberatan itu mempengaruhi tahapan selanjutnya, Sugiharto menyampaikan tugas panitia hanya sampai pada perankingan dan melaporkan hasil nilai akhir ke kepala desa.

“Setelah itu, bagaimana tahapan selanjutnya, itu sudah di luar kewenangan panitia,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com