KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –Sekitar 35 dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karanganyar datangi kantor DPRD setempat guna menyampaikan penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibuslaw, Senin (28/11/2022). Dasar penolakan karena RUU Kesehatan tersebut mengamputasi kewenangan organisasi profesi dokter yang selama ini menjadi sandaran operasional, etik dan kontrolling para dokter di Indonesia.
Pada RUU Kesehatan dianggap sangat kapitalis karena semua kewenangan diserahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan sehingga peran dan fungsi organisasi profesi dokter yang ada di Indonesia sama sekali tidak miliki kewenangan alias ompong. Akibatnya dengan RUU Kesehatan tersebut juga membebaskan masuknya dokter asing hanya dengan tanpa proses uji kompetensi kesetaraan terlebih dulu.
“Kami dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karanganyar bersama 4 organisasi profesi dokter lain mendatangi DPRD Karanganyar guna menyampaikan aspirasi penolakan RUU Kesehatan tersebut untuk disampaikan ke DPR-RI Terutama Komisi IX,” ungkap Wakil Ketua IDI Karanganyar dr Kasiman kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (28/11/2022). Menurut dr Kasiman dampak buruk dengan diamputasinya kewenangan organisasi profesi dokter pada RUU Kesehatan adalah hilangnya fungsi kontrol pengawasan terhadap praktik dokter se Indonesia.
Adapun dampak terburuk dengan tidak ada peran pengawasan tersebut maka mutu dokter dan pelayanan di Indonesia sulit terpantau karena semua kewenangan teknis dan strategis diambil alih oleh Kementrian Kesehatan. Yang paling tragis dengan RUU Kesehatan yang akan dimasukkan pada agenda Prolegnas 2023 tersebut seluruh perizinan dokter dan perpanjangan izin praktik diambil alih Kementrian Kesehatan.
“Sebelumnya seluruh izin terkait perpanjangan praktik dokter dan izin praktik dokter diproses melalui rekomendasi terlebih dulu oleh organisasi profesi dokter karena organisasi Inilah yang riil mengetahui kapasitas dan rekam jejak dokter, tapi dengan RUU Kesehatan itu semua diambil alih Kementrian Kesehatan,” tandas dr Kasiman.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com