JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas Bupati Sragen Warning Rekanan Proyek Pasar Nglangon, Dinas Sebut Progres Sudah 95 %

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati melontarkan warning kepada rekanan pelaksana pembangunan proyek Pasar terpadu di Nglangon, Karangtengah, Sragen.

Setelah gagal selesai sesuai kontrak, rekanan diingatkan agar bisa menyelesaikan maksimal sebelum tutup tahun 2022.

Saat ini, proyek beranggaran hampir Rp 37 miliar itu memasuki masa perpanjangan dengan konsekuensi didenda Rp 37 juta perhari terhitung mulai pengerjaan tanggal 17 Desember 2022.

“Saya berharap sebelum akhir tahun, proyek sudah selesai. Sesuai aturan, masih bisa diperpanjang sampai 50 hari. Tapi harus bayar denda Rp 37 juta perhari,” papar Bupati Yuni kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (19/12/2022).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto menyampaikan sesuai hasil akhir evakuasi dengan tim Pemkab dan rekanan pada 16 Desember 2022, rekanan masih diberi kesempatan perpanjangan sampai 50 hari.

Baca Juga :  Momen Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Acara Bedoro Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf

Dengan konsekuensi, membayar denda harian satu permil atau seperseribu dari total nilai kontrak, atau Rp 37 juta perhari.

Meski punya kesempatan 50 hari, ia berharap proyek bisa selesai sebelum akhir tahun 2022.

Ditanya progress capaian terbaru, Cosmas menyampaikan saat ini capaian persentase pengerjaan sudah di angka 95 persen.

Sehingga ia optimistis jika dikebut dan ditambah pekerja, maka proyek masih bisa terselamatkan selesai sebelum tahun 2022 berakhir.

“Kita berharap akhir tahun ini selesai.
Iya, dengan kondisi sekarang sampai 95 persen. Kurang 5 persen, kalau saya yakin kontraktor bisa sampai akhir tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Ia juga mengatakan pihak rekanan pelaksana sudah menyampaikan kesanggupan untuk merampungkan sebelum akhir tahun.

“Dasar saya, karena kontraktor yakin, ya saya yakin bisa,” imbuhnya.

Ditambahkan dari hasil evaluasi dan tinjauan terakhir saat batas akhir adendum tanggal 16 Desember 2022, beberapa pekerjaan yang kurang adalah di pavingisasi, pengerjaan depan, dan gapura serta finishing-finishing lainnya.

Dengan sisa waktu hampir 11 hari ke depan, ia masih memiliki keyakinan proyek akan bisa selesai sesuai target Bupati.

“Mudah-mudahan. Saya tetap optimis,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com