JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, Mulai Hari Ini Razia Kendaraan Digeber Lagi di Sragen. Ini Titik-Titiknya!

Ilustrasi razia kendaraan Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen kembali akan memberlakukan razia atau operasi kendaraan di jalan raya.

Meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan menjadi alasan Polres untuk kembali menggeber operasi.

“Kita akan mulai laksanakan razia langsung. Mungkin Kapolres atau Kabag Ops yang memimpin. Mulai besok (hari ini),” papar Wakapolres Sragen, Kompol Iskandarsyah, Rabu (7/12/2022).

Razia itu akan digelar di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan terjadi kecelakaan.

Namun, Wakapolres enggan membeberkan titik-titik mana yang akan dijadikan lokasi untuk razia.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Meski demikian, berdasarkan data JOGLOSEMARNEWS.COM , razia kendaraan biasanya digelar di beberapa titik lampu merah yang sering terjadi penerobosan.

Seperti di Bangjo Beloran, Gambiran, Poslantas Kota, Bangko DKK, pertigaan Trowong, pertigaan barat Garuda, pertigaan Pungkruk, dan titik-titik di jalur kecamatan lainnya.

Wakapolres menyampaikan razia kendaraan dan tilang manual kembali diterapkan dengan tujuan menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kemudian meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Karena masyarakat kalau tilang ETLE kurang efektif. Beda kalau melihat ada polisi,” jelasnya.

Wakapolres menjelaskan sejak kegiatan represif ditiadakan, tren yang terjadi pelanggaran di jalan raya dan kecelakaan justru meningkat.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Puncaknya hari ini ada kejadian lagi. Makanya kita akan mulai melaksanakan razia kembali,” jelasnya.

Menurutnya, semenjak penindakan dan tilang langsung dihentikan, masyarakat menjadi abai terhadap tata tertib berlalu lintas.

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai tidak lagi efektif untuk menekan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sementara, imbas tingginya pelanggaran, membuat angka kecelakaan juga semakin meningkat.

“Penindakan kalau hanya mengandalkan ETLE kurang efektif. Tingkat Laka semakin tinggi,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com