SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pemotongan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 50.000 kepada tiap warga penerima, terjadi di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman oleh seorang oknum kepala Dukuh.
Oknum Kepala Dukuh tersebut dikabarkan meminta uang senilai Rp 50.000 kepada tiap warga yang telah menerima bantuan, dengan dalih buat syukuran.
Tentu saja, aksi pemotongan Bansos tersebut memicu gejolak di masyarakat. Warga pun menggelar unjuk rasa di kantor Kalurahan.
Memang, akhirnya uang Bansos telah dikembalikan kepada warga dan oknum Kepala Dukuh itupun akhirnya memilih mengundurkan diri.
“Uang (pemotongan bansos) sudah dikembalikan semua (ke warga). Uangnya belum kepakai. Saya sudah mengakui, salah. Dan sudah legawa (mundur),” kata oknum Kepala Dukuh berinisial P, saat dikonfirmasi Tribunnews di rumahnya, Selasa (6/12/2022).
Persoalan itu bermula ketika sebagian warga menerima undangan pencairan Bansos BLT BBM, Bansos Sembako dan PKH.
Warga yang berhak menerima bantuan diberi surat undangan untuk melakukan pencarian bantuan yang penyalurannya dipusatkan di kantor Kalurahan.
Setelah undangan pencairan bansos disebar, oknum Kepala Dukuh tersebut meminta kepada warga yang menerima bantuan agar menyisihkan uang bantuan Rp 50.000 buat syukuran dirinya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp ke masing-masing penerima.
Data yang diterima Tribunnews, jumlah warga yang saat itu menerima Bansos berjumlah 120 warga.
Jika satu warga ditarik Rp 50.000, maka total keseluruhan uang yang terkumpul sebanyak Rp 6 juta.
Uang tersebut diserahkan warga dengan cara satu-persatu mendatangi kediaman Kepala Dukuh setelah bantuan dicairkan.
Warga ditarik Rp 50.000 setelah menerima bantuan dengan alasan untuk syukuran atau timbal balik jasa pengurusan bantuan.
“(Rp 50 ribu tiap warga) Buat syukuran saya. (Warga) ada yang ngasih, ada yang tidak. Yang nggak ngasih 10 orang. Tapi, uangnya sekarang sudah dikembalikan semua,” katanya.
Ia bercerita, dirinya sudah menjabat sebagai Kepala Dukuh selama 31 tahun. Tepatnya, sejak tahun 1991.
Selama itu pula, Ia mengaku pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sangat baik dan sepenuh hati.
Berkali-kali warga mendapatkan bantuan belum pernah sekalipun dipotong. Baru kali ini Ia mengaku melakukannya.
Ia mengakui hal itu salah. Meskipun ia menyebut, warga datang ke rumahnya dan memberikan uang Rp 50.000 secara ikhlas dan sukarela.
Sumber Tribunnews yang juga mengawal kasus ini, mengatakan persoalan pemotongan bansos oleh oknum Kepala Dukuh ini sempat ramai di masyarakat.
Bahkan, hasil pertemuan bersama RT/RW dan tokoh masyarakat, awalnya telah disepakati bahwa kasus ini akan dilaporkan ke Kejaksaan karena warga kecewa.
Berulang kali oknum Kepala Dukuh tersebut dianggap melakukan kesalahan, dan kesalahan kali ini dianggap fatal. Namun kesepakatan itu tidak dilanjutkan.
Warga akhirnya memilih demo ke kantor Kalurahan untuk meminta Kepala Dukuh tersebut diberhentikan dengan tidak hormat.
Namun, Kepala Dukuh akhirnya memilih mengundurkan diri dengan keterangan karena sakit.
“Karena ternyata kalau diberhentikan, bisanya secara hormat dan harus ada SP-nya. Jalan satu-satunya ya mengundurkan diri. Dan, saat dipanggil di Kalurahan, Pak Dukuh sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri,” kata dia.
Uang Rp 50.000 yang disetorkan tiap warga pun sudah dikembalikan lagi kepada semua warga.