SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pemotongan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 50.000 kepada tiap warga penerima, terjadi di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman oleh seorang oknum kepala Dukuh.
Oknum Kepala Dukuh tersebut dikabarkan meminta uang senilai Rp 50.000 kepada tiap warga yang telah menerima bantuan, dengan dalih buat syukuran.
Tentu saja, aksi pemotongan Bansos tersebut memicu gejolak di masyarakat. Warga pun menggelar unjuk rasa di kantor Kalurahan.
Memang, akhirnya uang Bansos telah dikembalikan kepada warga dan oknum Kepala Dukuh itupun akhirnya memilih mengundurkan diri.
“Uang (pemotongan bansos) sudah dikembalikan semua (ke warga). Uangnya belum kepakai. Saya sudah mengakui, salah. Dan sudah legawa (mundur),” kata oknum Kepala Dukuh berinisial P, saat dikonfirmasi Tribunnews di rumahnya, Selasa (6/12/2022).
Persoalan itu bermula ketika sebagian warga menerima undangan pencairan Bansos BLT BBM, Bansos Sembako dan PKH.
Warga yang berhak menerima bantuan diberi surat undangan untuk melakukan pencarian bantuan yang penyalurannya dipusatkan di kantor Kalurahan.
Setelah undangan pencairan bansos disebar, oknum Kepala Dukuh tersebut meminta kepada warga yang menerima bantuan agar menyisihkan uang bantuan Rp 50.000 buat syukuran dirinya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp ke masing-masing penerima.
Data yang diterima Tribunnews, jumlah warga yang saat itu menerima Bansos berjumlah 120 warga.
Jika satu warga ditarik Rp 50.000, maka total keseluruhan uang yang terkumpul sebanyak Rp 6 juta.
Uang tersebut diserahkan warga dengan cara satu-persatu mendatangi kediaman Kepala Dukuh setelah bantuan dicairkan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com