JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Penyebab Penataan Dapil Pemilu 2024 Sama Seperti Pemilu 2019, KPU Sebut Sudah Penuhi 7 Prinsip

ilustrasi
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Secara umum penataan dapil Pemilu 2024 sama seperti Pemilu 2019 khususnya di Wonogiri.

KPU menyebutkan penataan dapil Pemilu 2024 sudah memenuhi 7 prinsip.

Selain itu semua parpol di Wonogiri sepakat dengan penataan dapil Pemilu 2024.

Komisioner KPU Wonogiri Divisi Teknis Wahyu Nurjanah mengatakan KPU Wonogiri sudah melakukan kajian penataan dapil untuk pileg 2024. Kajian itu dilakukan menyesuaikan 7 prinsip yang ada.

Wahyu Nurjanah menerangkan, tujuh prinsip itu di antaranya adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah dan berada dalam satu wilayah yang sama. Dua prinsip lainnya adalah kohesivitas, dan kesinambungan.

KPU Wonogiri menggunakan aplikasi Sistem Informasi Daerah (Sidapil) untuk membantu menganalisis enam dari tujuh prinsip dapil melalui analisis matematika pemilu dan analisis geospasial. Satu prinsip yang tidak dapat dianalisis melalui Sidapil yaitu prinsip kohesivitas karena data yang dibutuhkan memaksa analisis prinsip harus melalui pendekatan khusus seperti survei.

Baca Juga :  Halalbihalal dan Sambut Semangat Baru Menuju Satuan Pendidikan yang Membahana

“Untuk hasilnya, kami menilai lima dapil memang paling proporsional,” kata Wahyu Nurjanah.

Dia menambahkan, pihaknya telah mencoba mengubah menjadi enam hingga tujuh dapil. Namun hasilnya tak proporsional atau tidak ideal. Diketahui lima dapil yang proporsional itu sama seperti Pemilu 2019 lalu.

Menurut Wahyu Nurjanah, secara umum lima dapil yang ada sudah memenuhi ketujuh prinsip yang menjadi syarat suatu wilayah menjadi dapil. Hanya saja pada prinsip kohesivitas, ditemukan anomali data. Sebagian responden di Kecamatan Wonogiri tidak setuju pada tiga dari lima indikator kohesivitas yang terkait latar belakang masyarakat.

Dengan data tersebut pihaknya telah mencoba menambahkan Kecamatan Wonogiri dan Selogiri menjadi satu dapil tersendiri. Namun kesetaraan nilai suaranya tidak proporsional.

“Data yang sudah kami analis kami lihat secara komprehensif. Oleh karena itu, kami menilai lima dapil ini sudah memenuhi tujuh prinsip dapil. Sehingga tidak ada perubahan dapil dari Pileg sebelumnya (Pileg 2019),” papar Wahyu Nurjanah.

Baca Juga :  Bencana Tanah Longsor di Sumber Nguneng Puhpelem Wonogiri, Lokasi Terus Dimonitor

Ketua DPD PKS Wonogiri Ahmad Syarif mengatakan pihaknya sepakat jumlah dapil di Wonogiri hanya lima. Menurutnya, jumlah dapil ini salah satu dasar untuk menentukan strategi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gelora Wonogiri Sriyadi juga setuju dengan rencana penataan dapil tersebut. Sebab parpol tidak perlu lagi merancang strategi baru.

Ketua DPC Gerindra Wonogiri Suryo Suminto dalam forum juga sepakat dengan lima dapil yang ada untuk Pileg Wonogiri 2024. Namun, dia memberi catatan jika pada Pileg selanjutnya diharapkan bisa menjadi enam dapil. Aris Arianto

Pembagian dapil Pemilu 2024 Wonogiri:
Dapil 1 :
Kecamatan Wonogiri
Kecamatan Eromoko
Kecamatan Wuryantoro
Kecamatan Manyaran
Kecamatan Selogiri
Dapil 2 :
Kecamatan Nguntoronadi
Kecamatan Ngadirojo
Kecamatan Sidoharjo
Kecamatan Jatipurno
Kecamatan Girimarto
Dapil 3 :
Kecamatan Kismantoro
Kecamatan Purwantoro
Kecamatan Bulukerto
Kecamatan Slogohimo
Kecamatan Puhpelem
Dapil 4 :
Kecamatan Jatisrono
Kecamatan Jatiroto
Kecamatan Batuwarno
Kecamatan Tirtomoyo
Kecamatan Karangtengah
Dapil 5 :
Kecamatan Pracimantoro
Kecamatan Giritontro
Kecamatan Giriwoyo
Kecamatan Paranggupito
Kecamatan Baturetno

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com