JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Terbukti Memukul dan Mencekik Mahasiswa Disabilitas, Dosen Universitas Jambi Terancam 2 Tahun

Kasus penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Seorang dosen Universitas Jambi berinisial D terancam 2 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa disabilitas, Artur Widodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas memeriksa sejumlah saksi.

“Ya, dari yang sebelumnya status saksi sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan malam ini langsung kita tahan,”ย  ujarnya pada Kamis (22/12/2022) dikutip dari TribunJambi.com.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga mengancam korban. Kini, kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan.

“Kan memang sempat viral adanya pengancaman itu, nah untuk mempermudah pembuktiannya kita tetapkan sebagai tersangka, dan semua berkas sudah kita lengkapi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Menurutnya petugas saat ini fokus menangani laporan penganiayaan, sedangkan dugaan pengancaman masih menunggu laporan dari korban.

“Sementara kita tangani penganiayaan dulu, dan juga korban belum melakukan laporan terkait ancaman melalui telepon itu,” terangnya.

 

Kronologi kejadian

 

Insiden penganiayaan itu sediri dialami Artur Widodo, Mahasiswa Fakultas Porkes Universitas Jambi pada Jumat (16/12/2022).

Awalnya Artur Widodo meminta izin tidak mengikuti ujian kepada pelaku melalui pesan WhatsApp.

“Memang ada jadwal ujian sama dia. Tapi sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat makanya saya minta izin, untuk bertanya apakah bisa berangkat,” jelasnya dikutip dari TribunJambi.com.

Pelaku menjawab izin tersebut dengan marah-marah dan meminta korban mendatangi ruangannya.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Cafรฉ di Semarang Diringkus Polisi

Ketika mendatangi rungan pelaku, korban yang merupakan disabilitas langsung ditarik dan dipukul ketika sedang di tangga.

“Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali,” bebernya.

Panganiayaan juga dilakukan pelaku di ruangan kerjanya dengan mencekik dan mendorong korban.

“Saya juga ditanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan, dia juga memaki saya buntung (cacat),” tandasnya.

Sedangkan untuk pengancaman, dilakukan pelaku saat sedang melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi melalui telepon.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com