JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Terbukti Memukul dan Mencekik Mahasiswa Disabilitas, Dosen Universitas Jambi Terancam 2 Tahun

Kasus penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang dosen Universitas Jambi berinisial D terancam 2 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa disabilitas, Artur Widodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas memeriksa sejumlah saksi.

“Ya, dari yang sebelumnya status saksi sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan malam ini langsung kita tahan,”  ujarnya pada Kamis (22/12/2022) dikutip dari TribunJambi.com.

Baca Juga :  Diparkir di Depan Rumah Kost di Jalan Wonokromo Surabaya, Yamaha Nmax Diembat Maling

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga mengancam korban. Kini, kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan.

“Kan memang sempat viral adanya pengancaman itu, nah untuk mempermudah pembuktiannya kita tetapkan sebagai tersangka, dan semua berkas sudah kita lengkapi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gegara Diduga Lakukan KDRT terhadap Mantan Isteri, Pria Asal Jakarta Lepas Keanggotaan DPRRI dan Kader PKS

Menurutnya petugas saat ini fokus menangani laporan penganiayaan, sedangkan dugaan pengancaman masih menunggu laporan dari korban.

“Sementara kita tangani penganiayaan dulu, dan juga korban belum melakukan laporan terkait ancaman melalui telepon itu,” terangnya.

 

Kronologi kejadian

 

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com