JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

162 PPS Dilantik KPU Solo, Ternyata Segini Honornya

Pelantikan 162 PPS oleh KPU Solo, Selasa (24/1/2023) / Foto: Prihatsari
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Selasa (24/1/2023), di salah satu hotel di Solo. Akan bertugas di tingkat kelurahan, ternyata honor PPS tidak sampai UMK.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, honor yang akan diterima oleh para PPS yaitu sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk Ketua PPS. Sedangkan para anggota PPS menerima Rp 1,2 juta per bulan.

“PPS belum UMK, kalau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sudah UMK. Masa kerja PPS selama 14 bulan, hingga 14 Aprip 2024. Selisih sebulan dengan PPK dengan masa kerja 15 bulan,” paparnya.

Baca Juga :  47 Caleg PDIP Di Jateng yang Tergabung dalam Banteng Soca Ludira Desak DPP Bertindak Tegas Terkait Sistem Komandante

Sementara itu, PPS nantinya bertugas membentuk pantarlih atau panitia pemutakhiran data pemilih di setiap TPS (tempat pemungutan suara). Setidaknta dibutuhkan 1.790 pantarlih untuk 1.790 TPS yang ada di Solo.

Menurut Nurul, meskipun pelaksanaan Pemilu masih Februari 2024, namun PPS akan langsung melaksanakan tugasnya tanggal 26 Januari 2024. Tugas pertama mereka adalah merekrut pantarlih.

“Mengumumkan sekaligus melaksanakan pendaftaran pantarlih. Pendaftaran PPS di Solo ini termasuk yang tidak diperpanjang ya. Dan di Jawa Tengah hanya ada delapan kabupaten/ kota dimana pendaftaran PPSnya tidak diperpanjang, termasuk Solo,” imbuh Nurul.

Baca Juga :  Terlanjur Malu Jadi Motif Penipuan Catering di Solo dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Sebelumnya, sebanyak 400 orang lebih melakukan pendaftaran PPS di Solo. Dari jumlah tersebut 300 pendaftar lebih dinyatakan lolos administrasi. Kemudian para pendaftar mengikuti tes komputer dilanjutkan dengan tes wawancara.

“Setiap kelurahan ada tiga PPS, setelah terbentuk mereka langsung membuka pendaftaran pantarlih yaitu petugas pencocokam data pemilih,” tukas Nurul. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com