SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Reviono disomasi Majelis Wali Amanat (MWA).
Somasi tersebut diberikan karena Prof Reviono dinilai memiliki niat jahat mencemarkan nama baik MWA terkait hasil pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1/2023), Prof Reviono mengaku menyayangkan somasi yang diberikan MWA tersebut. Somasi tersebut merujuk pada komentarnya di grup percakapan dengan nama “Silaturahmi Dosen” terkait banyaknya akun-akun yang mencuitkan tentang adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan rektor tersebut.
“Ya saya menyayangkan kenapa harus ada somasi. Karena saya menilai jika itu (akun) dibiarkan maka akan merusak citra UNS. Maka justru saya meminta agar itu di-take down,” ujarnya.
Sesuai dengan isi surat somasi yang ditujukan pada dirinya, disebutkan jika dirinya tidak menyelesaikan masalah dengan meminta maaf maka pihak MWA akan membawanya ke upaya hukum.
Menurut Prof Revi, sampai saat ini, pihak masih melakukam konsultasi dengan Pimpinam UNS. Konsultasi diniatkan untuk mengambil langkah selanjutnya menyikapi somasi tersebut.
“Saya sebenarnya inginnya ini dianggap selesai saja. Tidak perlu ada somasi, namun kalau memang hal ini harus lanjut ke upaya hukum ya saya siap,” imbuhnya.
Di sisi lain, Prof Revi menegaskan dirinya tidak pernah meminta maaf pada MWA usai somasi tersebut diterimanya. Hal itu sekaligus menyanggah informasi beredar jika dirinya telah mendatangi pihak MWA dan meminta maaf.
“Setelah menerima somasi, saya meminta waktu pada Prof Hasan (Wakil Ketua MWA) untuk bertemu. Tujuan saya adalah untuk silaturahmi dan bertanya tentang alasan saya disomasi. Namun saya tidak menerima jawaban setelahnya apakah somasinya akan dicabut atau tidak. Dan selama proses pertemuan tersebut, saya sudah berniat dalam hati jangan sampai terucap kata maaf. Karena sedikitpun saya mengucapkan itu, bisa saja diartikan lain. Termasuk kabar beredar bahwa saya sudah minta maaf. Padahal saya tidak melakukan itu,” ungkapnya.
Di sisi lain, berdasarkan informasi beredar, tidak hanya prof Reviono yang menerima somasi tersebut. Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan UNS Prof Sapta Kunta dikabarkan juga menerima surat somasi yang sama dari MWA. Dikonfirmasi terkait hal itu, Prof Sapta hanya membenarkan jika dirinya menerima somasi dari MWA.
Sebelumnya, muncul dugaan adanya kejanggalan yang terjadi sejak awal proses pendaftaran bakal calon rektor. Hal itu diungkapkan Prof Sapta. Dimana satu dari sembilan peserta yang mendaftar sebagai bakal calon rektor gagal karena dianggap tidak melengkapi berkas persyaratan yang ditentukan.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah oleh wartawan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi enggan memberikan keterangan terkait kejanggalan proses pemilihan rektor UNS tersebut. Hasan berdalih tengah melakukan rapat.
“Saya sedang ada rapat. Sebentar, sebentar,” ujarnya dan langsung memutus sambungan telepon. Prihatsari