SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Es krim Mixue tengah digandrungi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Bahkan, gerai es krim Mixue terus menjadi pusat perbincangan karena ekspansinya yang begitu cepat.
Namun, di balik viralnya produk kuliner ini, informasi soal kehalalan produk Mixue dan uji BPOM-nya masih dipertanyakan oleh mayoritas konsumen Indonesia.
Menanggapi persoalan tersebut, pihak Mixue akhirnya memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait hal itu melalui postingan di akun resmi instagramnya.
“Sehubungan dengan cukup banyaknya pertanyaan mengenai ini, maka izinkan kami Mixue Indonesia untuk menjelaskan pertanyaan yang ada dengan informasi yang sebenar-benarnya yang kami miliki. Kami sangat mengapresiasi jika customer Mixue dapat membaca setiap poin yang kami sampaikan dengan baik,” tulis pihak Mixue Indonesia di akun Instagram resminya @mixueindonesia yang dikutip pada Senin (16/1/2023).
Melalui unggahannya, pihak Mixue menjelaskan bahwa sampai saat ini Mixue memang belum mempunyai sertifikat halal. Mereka kemudian menyayangkan munculnya rumor tentang ketidakhalalan produk Mixue.
“Terkait halal, saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan,” kata pihak Mixue Indonesia.
Adapun, proses pengurusan Sertifikat Halal Mixue saat ini dapat dipastikan sedang dilakukan oleh pihak berwenang yang berada di Tiongkok.
“Jadi, apakah benar Mixue sudah mengurus sertifikasi halal? Jawabannya: sudah mengajukan dan dapat dipastikan sedang diurus semaksimal kami,” kata pihak Mixue Indonesia.
Pihak Mixue Indonesia juga menjelaskan terdapat tiga alasan yang membuat proses pengurusan sertifikat halal begitu lama.
Pertama, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota saja. Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
Kedua, 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Negeri Tiongkok. Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar internasional di Tiongkok sehingga proses konsultasi sertifikasi halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
Ketiga, adanya pandemi Covid-19 dan lockdown. Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan.
Lebih lanjut, pihak Mixue juga memastikan bahwa dalam proses produksinya tidak menggunakan bahan-bahan, seperti alkohol, Rum, dan babi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com