JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fakta Baru Sepak Terjang Trio Bandit Rudi Alun Guntur, Kapolsek: Sudah Banyak Bengkel Jadi Korban!

Wajah ketiga tersangka komplotan spesialis pembobol bengkel yang ditangkap Polsek Sambungmacan, Selasa (17/1/2023). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polsek Sambungmacan mengungkap fakta baru dari sepak terjang komplotan spesialis pembobol bengkel yang diringkus Selasa (17/1/2023).

Komplotan beranggotakan tiga orang yakni Rudi, Alun, dan Guntur itu ternyata sudah beraksi di banyak tempat kejadian perkara (TKP) dan banyak bengkel yang dibobol.

Ketiga pelaku asal tiga daerah itu menyasar bengkel dan menggasak spare part serta oli di setiap bengkel yang digasak.

“Dari hasil pengembangan, para pelaku ini sudah beraksi di beberapa TKP dan banyak bengkel yang menjadi korban. Rata-rata yang disasar memang bengkel karena mereka spesialis pencuri bengkel,” papar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Iptu Windarto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (17/1/2023).

Kapolsek menguraikan dari tangan pelaku, tim mengamankan serangkaian barang bukti. Di antaranya 22 botol oli atau pelumas berbagai merek dan 21 spare part berbagai jenis.

Selain itu, diamankan pula alat-alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Di antaranya sebuah sabit, satu kunci T, 2 kunci L, sebuah obeng, 2 kunci ring, sebuah linggis dan 3 HP pelaku.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Kapolsek menguraikan sindikat itu diringkus hanya tiga jam setelah beraksi membobol bengkel Surya Motor di Dukuh Ngadirojo, RT 01, Desa Sambungmacan, Sambungmacan Sragen, Selasa (17/1/2023) pagi.

Ketiga pelaku diamankan usai membobol bengkel milik Davit Suryanto (33) warga setempat.

Ketiga tersangka masing-masing Alun Hindarto (48) asal Kauman, Rt. 01/01, Desa Krajan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian Guntur Sukarpurba alias Tole (30) warga Dukuh Sanggir, Rt. 04/14, Desa Paulan, Colomadu, Karanganyar.

Dan Rudiyanto alias Rudi (21) warga Gemawang, Rt. 07/02, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung.

Pencurian diketahui pukul 06.30 WIB oleh salah satu warga, Yoyon Sularso (56). Saat jalan pagi, ia curiga mendapati pintu bengkel terbuka bekas dicongkel paksa.

Hal itu langsung ia laporkan ke pemilik bengkel yang ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi bengkel. Setelah dicek ternyata dua gembok pintu sudah raib dan pintu dirusak paksa.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Saat dicek ke dalam, kondisi bengkel berantakan dan beberapa barang sudah raib dari tempatnya.

“Total ada oli Sepeda Motor berbagai Merk sebanyak 22 Kaleng dan Sparepart berbagai Merk. Total kerugian Rp 3 juta. Korban langsung melapor ke Bhabinkamtibmas dan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” papar Kapolsek kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (17/1/2023).

Dari hasil olah TKP, pelaku beraksi dengan modus merusak kunci gembok dengan linggis kemudian mengambil barang-barang di dalam bengkel.

“Setelah kita lakukan pendalaman dan penyelidikan, Alhamdulillah dalam waktu 3 jam langsung kita ungkap pelakunya dan kita tangkap. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek,” jelasnya.

Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro menambahkan ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com