BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penganiayaan terhadap gadis dibawah umur SNA (15) di Sambon, Kecamatan Banyudono berhasil diungkap polisi. Polisi juga berhasil membekuk tersangka di rumah pamannya, Senin (16/1/2023) sore.
“Tersangka bernama Asmuni (21), dia pacar korban” ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Dona Briadi mewakili Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin.
AKP Dona Briadi menjelaskan, tersangka adalah Asmuni (21) yang juga pacar korban. Alamat asli tersangka di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Namun, dia tinggal di rumah pamannya di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” ujar AKP Dona, Selasa (17/1/2023).
Dijelaskan, usai melakukan penganiayaan itu, tersangka langsung melarikan diri karena ketakutan. Tersangka kabur ke Jogja untuk menghindari kejaran polisi. Kemudian tersangka diketahui pulang ke rumah pamannya di Kragilan.
“Kita pantau tersangka di rumah pamannya, langsung dilakukan penangkapan” katanya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com