JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Kasus Mutilasi di Bekasi, Ternyata Jasad Korban Disimpan Setahun Lebih di Kontainer

ilustrasi mayat, di Malaysia seorang wanita meninggal karena menjadi korban suntik pembesar payudara
(Ilustrasi mayat) Ditemukan mayat dengan luka-luka dibuang di depan kantor Kementan / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Misteri mayat perempuan korban mutilasi di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terungkap sudah.

Salah satu hasil pemeriksaan menyebutkan, bahwa jasad korban sudah disimpan di kontainer selama satu tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menjelaskan, pemeriksaan tersebut diperoleh dari pemeriksaan DNA oleh dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan tim laboratorium forensik.

“Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun). Tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga :  Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami, Isteri TNI Ini Malah Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polda Bali

Jenazah ternyata juga sudah disimpan di dalam dua kontainer selama lebih dari satu tahun sejak November 2021.

Sedangkan penemuan potongan tubuh yang dibungkus plastik itu ditemukan di kamar mandi sebuah indekos di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 29 Desember 2022.

“Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” kata Hengki.

Hengky mengatakan, tim Resmob Polda Metro Jaya tetap menganalisa motif dan latar belakang pelaku membunuh korban.

Baca Juga :  Duh, Tragis! Mayat Seorang Wanita Dicor di Dalam Rumah di Sulsel

Pihaknya juga bekerja sama dengan tim dari Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) dan Psikiatri Forensik.

Awal penemuan ketika pencarian orang hilang bernama M Ecky Listhianto. Dia dilaporkan oleh istrinya ke Polsek Bantargebang pada akhir Desember 2022, karena terakhir kali suaminya itu pamit pergi ke bank.

Penelusuran Ecky sampai ke sebuah indekos di Kabupaten Bekasi. Saat kamarnya digeledah, ada dua kontainer berisi potongan tubuh manusia.

Polisi langsung menangkap laki-laki 34 tahun itu ketika mendatangi TKP. Dia tiba bersama seorang perempuan yang diketahui baru kenal beberapa hari melalui aplikasi MiChat.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com