JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Sistem Proporsional Terbuka Berpotensi Picu Liberalisasi Demokrasi, Berbanding Terbalik dengan Proporsional Tertutup

Bupati Wonogiri Joko Sutopo
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sistem proporsional terbuka dalam pemilu justru memicu terjadinya liberalisasi demokrasi.

Pasalnya perekrutan caleg dalam sistem proporsional terbuka hanya mengutamakan mereka yang mampu secara finansial. Tak jarang memunculkan fenomena caleg karbitan.

Akhirnya muncul pameo NPWP alias nomor piro wani piro.

Kelemahan sistem proporsional terbuka ini berbanding terbalik dengan proporsional tertutup. Dalam proporsional tertutup fungsi partai politik alias parpol menjadi berjalan efektif. Internalisasi dan kaderisasi berjalan dan melahirkan caleg yang berkualitas bukan karbitan.

Ketua DPC PDIP Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek mengungkapkan soal itu kepada wartawan baru baru ini.

Secara terang terangan Joko Sutopo menegaskan dukungannya terhadap penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu.

Baca Juga :  Daftar Barang yang Sebaiknya Tidak Dibeli Secara Online

“Sistem proporsional terbuka justru akan menciptakan liberalisasi demokrasi. Para caleg tidak melalui proses kaderisasi dan internalisasi partai yang cukup,” ungkap Jekek.

Menurut dia, perekrutan caleg baru dalam sistem proporsional terbuka lebih mengutamakan orang yang mampu secara finansial. Adapun caleg yang tidak siap secara finansial tidak mungkin direkrut, walaupun mereka potensial.

“Yang tidak siap finansial nggak akan bisa mengikuti kontestasinya. karena pemilihannya by name,” ujar Jekek.

Caleg dalam sistem proporsional terbuka terlebih caleg karbitan tidak mengedukasi masyarakat mengenai ideologi dan visi partai. Melainkan hanya mengampanyekan pribadinya sendiri.

“Bayangkan ketika terjadi perekrutan anggota baru berapa bulan, apakah sudah layak disebut kader partai? Jangan-jangan gambar partainya nggak paham, visi-misinya tidak paham, siapa ketua umumnya tidak paham. Kalau seperti ini, yang dimaksud demokrasi itu yang mana? Dalam demokrasi, kontestan Pemilu itu partai politik, bukan pribadinya,” terang Jekek.

Baca Juga :  PPDB SMA Wonogiri Bermasalah, Tidak Adil dan Bikin Gaduh

Beda jauh dengan sistem proporsional tertutup. Dengan sistem proporsional tertutup, hanya kader yang telah melalui serangkaian tahapan internalisasi dapat dicalonkan untuk lembaga legislatif maupun eksekutif.

Para kader dalam sistem proporsional tertutup telah memilih jalur politik. Mereka menjalani proses internalisasi dan kaderisasi dengan durasi waktu yang cukup. Dengan demikian, parpol menjalankan fungsinya dengan baik. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com