WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar kurang mengenakkan datang dari proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) alias seleksi PPS Wonogiri.
Proses seleksi PPS Wonogiri dituding tidak transparan. Gara garanya tidak dicantumkan nilai yang diperoleh para peserta.
Sejumlah peserta seleksi PPS Wonogiri mengungkapkan, dalam proses tidak ada nilai dicantumkan. Ini membuat para peserta bertanya tanya ada apa sebenarnya.
Mestinya menurut mereka, hasil tes diikutsertakan. Sehingga peserta bisa tahu mana yang kemungkinan lolos dan mana yang tidak dilihat dari nilai yang didapatkan masing masing.
“Tapi ini nilai seleksi PPS Wonogiri tidak disebutkan sama sekali,” kata salah satu peserta belum lama ini.
Menurut dia, usai tes tertulis dilalui dia mendapatkan informasi bisa mengikuti tes wawancara. Namun hasil tes baik tulis maupun wawancara tak diketahuinya.
“Kalau begini ‘kan mikirnya ada permainan. Kalau bisa setransparan mungkin, jadi kita juga bisa mengetahui nilai saat tes,” kata dia.
Peserta seleksi PPS lain asal Kecamatan Selogiri juga mengatakan hal senada. Dia juga mengeluhkan terkait transparansi nilai seleksi.
“Tidak adil rasanya. Kan tidak ada penjelasan nilainya berapa,” beber dia.
Dia mengaku tak mengetahui berapa nilai tesnya. Baik tes tertulis ataupun wawancara. Menurit dia, seharusnya saat tes seperti tes tertulis ada penjelasan berapa soal tes yang dijawab benar dan berapa yang salah.
Sementara itu, berdasarkan sumber dari Kecamatan Giriwoyo, di salah satu desa
salah satu PPS mundur, sementara semua calon PPS cadangan awalnya tak ada yang mau menggantikan. Namun, karena ada peran pemerintah kecamatan setempat akhirnya ada yang bersedia menggantikan anggota PPS yang mundur.
“Kalau kabupaten lain seperti Sukoharjo nilainya dimunculkan kok Wonogiri tidak,” kata dia.
Apalagi pada 2020 lalu saat perekrutan PPS untuk Pilkada, nilai peserta tes diumumkan. Masalah soal nilai tes juga menurutnya menjadi hal yang dipertanyakan di sejumlah desa di Kecamatan Giriwoyo.
Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi melalui Komisioner Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih dan SDM) KPU Wonogiri Augustina Puspa Dewi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat pleno sebelum memutuskan segala hal dalam tahapan. Itu termasuk soal pengumuman hasil rekrutmen PPS di Wonogiri.
“Kebijakan di rapat pleno kami, nilai tidak ditampilkan. Kami sudah sesuai dengan prosedur yang ada, terkait nilai tidak diatur di regulasinya,” kata Augustina Puspa Dewi.
Regulasi itu adalah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Juga regulasi Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Augustina Puspa Dewi menuturkan, pihaknya juga tidak menerima tanggapan dari masyarakat hasil penelitian administrasi calon anggota PPS pada 6-17 Januari terkait dengan hasil tes. Hasil tes tertulis diketahui diumumkan 16 Januari. Sementara untuk pengumuman penetapan hasil seleksi PPS untuk Pemilu 2024 dilakukan pada Minggu (22/1). Namun tidak ada tahapan tanggapan masyarakat terkait hasil seleksi PPS saat hasil tes tulis dikeluarkan jelang batas akhir tanggapan masyarakat.
Menurut dia, pengumuman hasil seleksi PPS apakah disertakan dengan nilai atau tidak adalah keputusan masing-masih KPU daerah lewat pleno. Yang jelas, berdasarkan pleno KPU Wonogiri disepakati tidak disertakan nilai tes peserta.
Pada Selasa (24/1), anggota PPS terpilih bakal dilantik. Jadi, keputusan hasil seleksi tes PPS sudah final. Terkait dengan pengunduran diri salah satu anggota PPS terpilih di Kecamatan Giriwoyo, Augustina mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. Aris Arianto