JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

KPU Provinsi dan KPU Daerah di Jawa Tengah Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran! Cek Syarat Lengkapnya

   

JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemilihan Umum atau KPU adalah lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.

Tugas dan kewenangan KPU ini tertuang dalam Pasal 10 Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keppres No.16 Tahun 1999 tentang Pembentukan KPU dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum KPU.

Sekedar informasi, KPU pertama yang dibentuk pada tahun 1999-2001 beranggotakan 53 anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik.

Mendekati pemilihan eksekutif dan legislatif yang akan dimulai pada tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung sebagai pegawai non PNS.

Dilansir dari lokerbumn.com, bagi kalian yang ingin bekerja dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, maka bisa langsung mendaftarkan diri sebagai calon pegawai non PNS di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Adapun, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi-posisi sebagai berikut.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

1. Tenaga Administrasi
2. Pramukabakti
3. Tenaga Pengamanan (Jagat Saksana)
4. Pengemudi

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
3. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
8. Diutamakan berdomisili sesuai unit kerja yang dilamar.

PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti sesuai Unit Kerja yang dilamar, dilampiri dengan :
a. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir
b. Fotokopi KTP yang masih berlaku
c. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila ada)
e. Surat pengalaman kerja bila ada
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
g. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
h. Mencantumkan posisi jabatan yang dilamar pada Surat Lamaran
2. Persyaratan huruf f dan g dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

LOKASI PENEMPATAN DAN DOKUMEN LENGKAP CEK DISINI!
https://bit.ly/3Kv87CO

TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran mulai dibuka tanggal 20-23 Februari 2023 secara online melalui Website KPU Provinsi Jawa Tengah https://jateng.kpu.go.id dan Website KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah serta Papan Pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Pelamar melakukan Pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/Seleksi_tenagapendukungKPU_2023 dan menyerahkan berkas lamaran hardcopy kepada Panitia Seleksi masing-masing Unit Kerja yang dilamar, paling lambat tanggal 23 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Download Pengumuman

Wahyu Fajar Lestari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com