JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bekas Rektor Unila Mengaku Hidup Seperti Gelandangan Setelah 2 Rekeningnya Diblokir KPK

Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani / tribunnews
   

BANDAR LAMPUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani mengalami masa antiklimaks setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir dua rekening miliknya.

Lantaran dibekukan sumber kehidupannya tersebut, ia mengaku hidup layaknya seorang gelandangan.

Sebagaimana diketahui, rekening Karomani diblokir KPK terkait suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila tahun 2022.

Dikutip dari Tribun Lampung, Karomani memiliki dua rekening di Bank Lampung.

Karyawan Bank Lampung Giany Putri Arif mengatakan rekening tersebut dalam bentuk perorangan dan rekening deposito berjangka.

“Pak Karomani punya dua rekening aktif di Bank Lampung, yang satu Rekening Simpeda dibuat tahun 2014 dengan saldo Rp 24 juta,” kata dia saat bersaksi di pengadian, Selasa (7/3/2023).

“Yang kedua rekening deposito berjangka dibuat 9 Februari 2022 senilai Rp 1 Miliar,” lanjutnya.

JPU kemudian lanjut bertanya terkait Karomani pernah memiliki rekening yang sudah ditutup pada tahun 2022.

“Jadi saat itu bulan Februari 2022, uang Rp  500 juta yang ada di rekening awal  itu ingin didepositokan lagi menjadi Rp 1 Miliar,”

“Beliau (Karomani) menambahkan melalui sisa uangnya melalui rekening koran bank BNI senilai 450 juta, dan uang tunai Rp 50 juta,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Hakim Lingga Setiawan lalu bertanya terkait sumber uang yang didepositokan karomani tersebut.

“Sumbernya beliau (karomani) bilang uang ini disimpan sejak muda, dia juga bilang punya bisnis rumah makan,” imbuhnya

Namun menurut Giany, rekening milik Karomani tersebut saat dini telah dilakukan penyitaan oleh KPK untuk kepentingan perkara.

“Untuk rekeningnya saat ini masih posisi di-hold (sita) untuk kepentingan perkara,” ucapnya.

Selanjutnya, diakhir Giany memberi keterangan, Karomani mengungkapkan keberatannya atas keterangan saksi.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Menurut Karomani uang yang didepositokan tersebut dikumpulkan sejak dirinya sebelum dirinya menjadi rektor.

Karomani mengeluhkan dirinya berasa hidup seperti gelandangan setelah sema rekening bank miliknya diblokir KPK.

“Yang bersangkutan (saksi) tidak tau asal uangnya, uang Rp 50 juta itu berasal dari tabungan saya sebelum jadi rektor,” ujar Karomani.

“Rekening saya sekarang semua disita KPK, saya sekarang hidup seperti gelandangan,” ujar Karomani.

Karomani kemudian melanjutkan jika uang Rp 450 juta yang ditujukan sebagai tambahan untuk deposito senilai Rp 1 miliar berasal dari rekening gajinya.

“KPK saya rasa bisa menelusuri rekening saya, uang Rp 450 juta itu berasal dari rekening gaji,” ucap karomani.

Menyikapi hal tersebut, Hakim Ketua Lingga Setiawan langsung memotong pembicaraan Karomani.

“Masalah asal usul uang anda bisa dibeberkan nanti saat pembelaan,” pungkas Lingga.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengaku pernah menitipkan anak dari salah satu Kepala Desa masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Menurut Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kepala Desa tersebut masih kerabatnya dan meminta tolong  untuk menghubungi Karomani yang saat itu masih menjabat Rektor Unila.

Uang tersebut dititipkan ke seseorang bernama Pompi lalu diteruskan melalui Fajar Pamukti.

Hal itu terungkap saat Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dihadirkan sebagai saksi sidang terkait dugaan perkara suap PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (7/3/2023).

Dalam persidangan, Musa Ahmad ditanya JPU KPK terkait mahasiswa inisial RAR yang kuliah di jurusan Pendidikan Ketokteran Unila.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengakui bahwa dirinya dititipi oleh seorang kepala desa di Lampung Tengah yang merupakan kerabatnya.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman Sengketa Pilpres Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Prabowo?

Namun, Musa mengataku tidak mengingat secara persis identitas mahasiswa yang dimaksud.

“Saya dititipkan oleh Rudianto yang merupakan salah satu Kepala Desa di Lampung Tengah karena itu masih saudara saya, tapi saya tidak ingat nama mahasiswanya,” ujar Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

JPU KPK kemudian menunjukkan daftar barang bukti memperlihatkan seorang mahasiswa berinisial RAR yang dititipkan oleh Musa Ahmad kepada Karomani.

Menanggapi hal tersebut, Musa mengatakan jika pihak Pemerintah Lampung Tengah memang menjalin kerjasama dengan Unila.

“Kami memang kerja sama (MoU) dengan Unila,” ucap Musa.

“Mahasiswa itu tidak ada hubungan dengan Mou dengan unila,” imbuhnya.

Dia pun mengakui bahwa dirinya bertemu secara langsung dengan Karomani untuk menitipkan keponakannya tersebut.

“Saya ketemu langsung dengan Pak Karomani untuk minta tolong bila memungkinkan agar membantu keponakan masuk (FK Unila),” ujarnya.

“Beliau bilang saya usahakan, yang penting belajar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Musa mengatakan dirinya tidak pernah menyerahkan uang untuk meloloskan keponakannya tersebut.

Dia pun mengaku tidak pernah juga menyumbang untuk pembangunan Lampung Nahdiyyin Center (LNC).

“Saya tidak pernah (menyerahkan uang),  tidak pernah juga diminta uang sumbangan atau bantuan untuk LNC,” imbuhnya.

Lebih lanjut, JPU bertanya terkait pembangunan LNC kepada Musa Ahmad.

Menurut Musa, dirinya pernah diminta Karomani untuk membantu pembangunan LNC.

Dia pun mengakui bahwa dirinya pernah diundang dalam acara peresmian gedung LNC.

“Waktu itu, Pak Karomani pernah bilang minta bantu-bantu, lalu saya bilang In syaa Allah,” ucap Musa.

“Pernah dapat undangan peresmian LNC, tapi waktu itu saya tidak hadir,” imbuhnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com