WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terungkap adanya fakta lain dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Ternyata pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yakni oknum guru PPPK Wonogiri menyetubuhi korban dengan disertai iming iming.
K (38), oknum guru PPPK Wonogiri memberikan iming-iming uang dan HP saat melakukan pencabulan terhadap siswi SMP asal Kismantoro, Wonogiri.
Saat ini siswi SMP yang masih berusia 14 tahun dalam kondisi hamil dan sempat depresi.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi mengungkapkan, awalnya korban pergi dari rumah tanpa pamit pada 9 Januari lalu. Korban sempat dicari oleh keluarganya di salah satu tempat kos di Kecamatan Slogohimo.
“Namun korban sudah tidak ada. Korban sudah dibawa pelaku. Setelah beberapa hari, anak itu ditemukan oleh keluarganya,” kata dia saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (10/3/2023).
Usai ditemukan keluarga, korban ditanya oleh keluarga dan mengaku sudah berhubungan badan dengan pelaku. Hubungan badan itu dilakukan tiga kali.
“Korban saat ini hamil sekitar satu bulan,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi.
Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi membeberkan, saat tim mendatangi korban, kondisinya depresi. Selain itu, korban juga memiliki keinginan untuk bunuh diri. Sampai saat ini, korban masih dalam pengawasan yang ketat.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com