JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Lima Bulan Sembunyi di Tangerang, Buron Peracik Miras Oplosan Warga Bantul Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Konferensi pers penangkapan peracik miras oplosan di Polsek Jetis, Rabu (15/3/2023) dan Jajaran kepolisian dari Polsek Jetis menunjukkan botol miras oplosan, Senin (17/10/2022) / tribunnews
   

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Serapat-rapatnya seorang buron bersembunyi, ada saatnya terbuka titik lengah dan akhirnya kepergok.

Setidaknya, lima bulan lamanya pria peracik minuman keras (Miras) oplosan berinisial AB (27) warga Trimulyo, Bantul melarikan diri ke Tangerang, bersembunyi dari kejaran polisi.

Akibat aksinya meracik Miras oplosan itulah, tiga orang warga di Padukuhan Puton, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul tewas pada bulan Oktober 2022 lalu.

Kini Babon sudah diringkus oleh jajaran Reskrim Polsek Jetis Bantul.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Jetis mengendus keberadaan Babon di Tangerang dan langsung melakukan penangkapan pada 12 Maret 2023.

Baca Juga :  Hendak Tawuran dengan Sajam dan Bom Molotov, Lima Remaja Asal Bantul Diamankan Polisi

Menjadi tersangka kasus miras oplosan maut di Bantul, Babon dijerat pasal 204 ayat 1 KUHP tentang peredaran barang berbahaya dengan hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Dalam  ayat 2 pasal yang sama dikatakan, jika menyebabkan kematian akan dihukum penjara hingga 20 tahun.

 

Kronologi kasus

Tiga orang warga Bantul meninggal usai minum miras oplosan di wilayah Padukuhan Puton, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis pada bulan Oktober 2022 lalu.

Polsek Jetis telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan telah mengamankan tersangka berinisial AB (27) alias Babon yang juga merupakan warga Trimulyo.

Baca Juga :  Catat! 5 Kali Kaesang Tegaskan Erina Gudono Tak Maju di Pilkada Sleman 2024

 

Tersangka Babon merupakan peracik miras yang menewaskan tiga orang tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu.

Ada lima orang warga yang melakukan pesta miras di acara hajatan pernikahan.

Seusai menenggak miras oplosan itu, kelimanya mengeluh sakit.

Dari 5 korban 3 di antaranya meninggal dunia, yakni Muhammad Ihsan (23), Daniel Krismanto (24), serta Ida Rusmanto (49).

Sedangkan dua orang lainnya dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com