JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Bareskrim Polri, Ini Targetnya

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (16/9/2022) / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembocoran rahasia saat menangani kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun.

Laporan tersebut bakal diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Selasa (28/3/2023) pekan depan.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Sudah Temui Plt Ketum PPP, Ini yang Dibahas

“Besok Selasa siang,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi pada Jumat (24/3/2023).

Boyamin menyebut, pelaporan tersebut justru sebagai upaya untuk membela PPATK dengan mengikuti alur pikir anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.

Dengan melaporkan ke polisi, Boyamin yakin bahwa dugaan tindak pidana pembocoran rahasia yang disebut Arteria Dahlan tidak terbukti.

Baca Juga :  Pesan Mega untuk Gibran: Waspada, Marak Dansa Politik Jelang 2024

“Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK,” katanya.

Jika laporan sudah diproses, maka anggota DPR yang bersangkutan diharapkan dapat memberikan keterangan kepada polisi.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com