JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Muhdi Wiyono Warga Guwokajen Sawit Boyolali Lega, Uang Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja Senilai 1,8 Miliar Cair

Seorang pekerja tengah mengerjakan jalan tol Solo-Jogja, Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Muhdi Wiyono warga Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Boyolali merasa lega. Ya, dia sudah bisa mencairkan uang ganti rugi (UGR) sawah miliknya yang terkena proyek tol Solo- Jogja.

Sebelumnya, pencairan UGR yang dikonsinyasi di PN Boyolali tersebut terkendala karena sertifikat tanahnya jadi agunan bank. Kini, Muhdi menjadi orang pertama yang mencairkan uang ganti rugi (UGR) dari 10 bidang yang dikonsinyasi.

“Ya, sudah ada satu orang yang mencairkan UGR konsinyasi, atas nama Muhdi Wiyono. Sebelumnya, dia tidak bisa melakukan pencairan UGR dan kemudian konsinyasikan karena sertifikat dijaminkan ke bank,” kata Humas PN Boyolali, Tony Yoga Saksana Kamis (9/3/2023).

Dijelaskan, jumlah total UGR yang dititipkan sebesar Rp 8.681.347.172. Saat ini, sudah ada satu warga terimbas tol Jogjakarta-Solo yang telah mencairkan UGR konsinyasi. Yakni, Muhdi Wiyono yang nilai UGR mencapai Rp 1,8 miliar.

Baca Juga :  Jumlah TPS untuk Pilkada Boyolali Lebih Sedikit Ketimbang Pemilu Kemarin,  Ini Penyebabnya

Tony menjelaskan, masih ada sembilan bidang yang UGR-nya dititipkan ke rekening konsinyasi PN. Yakni, bidang tanah atas nama Afrizal Dewantara akan menerima Rp 186.083.214; Aris Harjono Rp 780.701.522; Gunawan Rp 562.172.988; Wiwik Rp 586.532.756; Sarjono Rp 1.602.837.611; Yeni Marsitayasan ada dua bidang Rp 1.697.600.702 dan Rp 78.921.033; Hanafi Rp 867.518742; Almarhum Sri Dalmiah Rp 494.959.789.

Terpisah, warga lain Gunawan mengamini, UGR atas tanah pekarangannya dititipkan ke bank. Namun, dia belum bisa mencairkan konsinyai tersebut. Pasalnya, masih ada sandungan kasus gugatan tanah hibah oleh sang adik, Andri Aliyanto dan Rini Sawestri.

Baca Juga :  Wamenag RI Resmi Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo kloter 1

Namun, kini, rumah peninggalan almarhumah ibunya, Sri Surantini sudah diratakan dengan tanah. Karena pihak pelaksana proyek mengejar pengurugan tanah untuk jalur mudik lebaran. Sedangkan dia dan adiknya, Wiwik, dikontrakan rumah selama satu tahun ke depan.

“Sejak kemarin (8/3/2023) masih mindahin sisa- sisa material bangunan, saya manfaatkan lagi terutama kayu dan lainnya,” katanya.

Bahkan, proses pindahan juga dibantu oleh PPK pengadaan lahan tol. Kini, dia mengontrak sementara di Desa Karangduren, Sawit. Sedangkan Wiwik mengontrak di perumahan Ngaru-Aru, Kecamatan Banyudono.

Terkait kasus gugatan pembatalan hibah oleh adiknya, diakui masih berlanjut. “Penggugat minta sidang dilanjutkan. Kita monggo saja, meski UGR konsinyasi belum bisa dicairkan dan menunggu inkrah dulu,” pungkasnya. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com