JAKARTA, KOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak enam orang Warga Negara Indonesia (WNI) tertangkap dalam sebuah penggerebekan perjudian di Malaysia pada Rabu (29/3/2023).
Di antara enam orang WNI tersebut, tiga di anaranya adalah tiga wanita yang bertugas sebagai operator mesin judi.
Menurut penjelasan Dirjen Imigrasi Malaysia, Ruslin Jusoh, razia pertama di sekitar Selangor pada pukul 10, Selasa malam lalu.
Sasaran penggerebekan adalah tempat judi tersembunyi di balik bisnis permainan bilyar dengan menyediakan ruang rahasia yang dimodifikasi sebagai pusat perjudian.
Dalam penggerebekan itu, kata dia, ditangkap tiga pria Indonesia dan seorang pria Bangladesh yang diyakini sebagai dalang sindikat tersebut.
Dia mengatakan bahwa seorang pria lokal berusia 40 tahun yang diyakini sebagai pengawas dan penjaga juga ditangkap, serta dua wanita Indonesia berusia 25 dan 40 tahun yang merupakan operator mesin judi. Mereka juga ditemukan tidak memiliki paspor yang sah.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com