JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Penggerebekan Sindikat Perjudian di Malaysia, 6 Orang Adalah WNI

Dirjen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh menunjukkan barang bukti perjudian di Kuala Lumpur, 30 Maret 2023 /  Facebook/Jabatan Imigresen Malaysia / Via Tempo.co
   

JAKARTA, KOGLOSEMARNEWS.COM –  Sebanyak  enam orang Warga Negara Indonesia (WNI)  tertangkap dalam sebuah penggerebekan perjudian  di Malaysia pada Rabu (29/3/2023).

Di antara enam orang WNI tersebut, tiga di anaranya adalah tiga  wanita yang bertugas sebagai operator mesin judi.

Menurut penjelasan Dirjen Imigrasi Malaysia, Ruslin Jusoh,  razia pertama di sekitar Selangor pada pukul 10, Selasa malam lalu.

Sasaran penggerebekan adalah tempat judi tersembunyi di balik bisnis permainan bilyar dengan menyediakan ruang rahasia yang dimodifikasi sebagai pusat perjudian.

Dalam penggerebekan itu, kata dia, ditangkap tiga pria Indonesia dan seorang pria Bangladesh yang diyakini sebagai dalang sindikat tersebut.

Dia mengatakan bahwa seorang pria lokal berusia 40 tahun yang diyakini sebagai pengawas dan penjaga juga ditangkap, serta dua wanita Indonesia berusia 25 dan 40 tahun yang merupakan operator mesin judi. Mereka juga ditemukan tidak memiliki paspor yang sah.

“Pelanggan yang ingin masuk ke ruang rahasia harus memiliki kode rahasia yang ditetapkan oleh sindikat,” katanya seperti dilaporkan FMT, Kamis (30/3/ 2023),  mengutip Bernama.

Ruslin mengatakan, penggerebekan berikutnya dilakukan di beberapa tempat di Kuala Lumpur yang menangkap enam pria Bangladesh, seorang pria Nepal, dan seorang wanita Indonesia.

Dia mengatakan, dalang berusia 40 tahun itu memiliki Surat Kunjungan Sosial Suami karena menikah dengan perempuan setempat, selain memiliki perusahaan jasa yang sudah beroperasi hampir dua tahun.

Dalam penggerebekan, 46 komputer, 37 paspor milik individu yang terlibat dan lainnya serta uang tunai sebesar RM114.450 atau Rp 1,7 miliar diyakini hasil dari kegiatan perjudian disita.

“Berdasarkan jumlah uang tunai yang disita, departemen yakin sindikat ini mampu menghasilkan keuntungan sekitar RM1,3 hingga RM1,5 juta setahun.”

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com