SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua pencuri asal Sleman, berinisial WN (32) dan CN (35) tak bisa berkutik ketika hendak menjual barang hasil curian di sebuah mall, tiba-tiba disergap oleh petugas dari jajaran n unit Reskrim Polsek Godean.
Keduanya mencuri di sebuah rumah di dusun Krandon, Sidomoyo, Godean Sleman. Kedua pencuri sama-sama berasal dari Sleman, WN warga Balecatur, Gamping dan CN warga Sidomulyo, Godean, Sleman.
Kapolsek Godean Kompol Agus Nuryanto menceritakan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Selasa (4/4/2023), sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban, DA (36) sedang pergi meninggalkan rumah untuk berbelanja.
Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, kedua pelaku beraksi.
“Pelaku masuk rumah dengan mencongkel pintu, dan lemari diacak-acak,” kata dia, Minggu (9/4/2023).
Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur 8 jam tangan dengan masing-masing seharga Rp 2 juta rupiah.
Lalu satu buah kalung emas seharga Rp 10 juta, satu kamera seharga Rp 7 juta dan seperangkat skincare dengan harga Rp 1 juta. Total kerugian mencapai Rp 33 juta.
Setelah kembali ke rumah, korban mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan.
Beberapa barang berharga hilang. Korban lalu membuat laporan ke Polsek Godean .
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com