JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Kades Wonogiri Terima Motor Nmax Merah Terancam Dicabut Fasilitasnya Jika Lakukan ini

Nmax
Kades di Wonogiri menerima motor Nmax merah. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seluruh kades di Wonogiri saat ini tersenyum bahagia lantaran mendapatkan jatah motor Nmax merah.

Namun jatah alias fasilitas Nmax merah itu bisa dicabut jika kades melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan.

Ada total 294 kades dan lurah di Wonogiri menerima Nmax merah di halaman pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri, Senin (3/4/2023).

Sementara anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan Nmax merah sebesar Rp 9,4 Miliar. Dana itu bersumber dari APBD Wonogiri.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek menegaskan jika kades melakukan penyalahgunaan maka Nmax merah bakal ditarik kembali.

“Kalau disalahgunakan akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi. Foto saja kalau disalahgunakan berikan ke kami, saya cabut,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

Baca Juga :  Geger Diduga Korban Pembunuhan, Penemuan Kerangka Manusia di Setren Slogohimo Wonogiri, Ada Bekas Terbakar

Bupati Jekek menerangkan yang dimaksud dengan penyalahgunaan di antaranya adalah dipindah atau dialihkan tangan kepemilikan sepeda motor tersebut.

Selain itu sepeda motor juga tidak boleh dipinjamkan ke pihak lain. Intinya di luar aktivitas kades bisa masuk dalam penyalahgunaan.

“Peran dan tanggungjawab Kades ini ‘kan 24 jam. Sebatas masih dipakai dan ketemu di jalan belum tentu disalahgunakan. Jabatan kades itu administrasi dan kultur. Administrasi jam kerja kalau kultur bisa untuk jagong (nikahan) bayen (bayi lahiran),” jelas Bupati Jekek.

Menurut Bupati Jekek, fasilitas yang diberikan kepada para kades dan lurah itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja. Selain itu untuk meningkatkan indeks desa membangun. Misalnya dari desa yang berstatus maju menjadi desa yang mandiri.

Baca Juga :  Edi Herlambang Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Wonogiri di DPC PDI Perjuangan

Bupati Jekek mengatakan, pemberian sepeda motor baru itu dinilai layak. Sebab sepeda motor yang diberikan sebelumnya sudah berusia 12 tahun. Sehingga layak peremajaan. Adapaun kualifikasi sepeda motor yang diberikan itu berdasarkan usulan dari para calon pengguna atau Kades.

“Mintanya matic, ini sudah permintaan beberapa waktu lalu. Kalau soal merek dan warna kebetulan saja, menyesuaikan geografi (Wonogiri),” tutur Bupati Jekek.

Lebih jauh Jekek menjelaskan jika ada beberapa opsi terkait penggunaan sepeda motor dinas kades sebelumnya, yakni Supra X 125. Ada tiga pilihan yang bisa dipikirkan dalam waktu satu bulan ke depan.

Yakni dihibahkan, artinya nanti desa melakukan perawatannya. Bisa dipinjamkan atau dipakai ke perangkat lain. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com