JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Siswa SD di Sukabumi Tewas dengan Luka Pecah Pembuluh Darah, Dada dan Tulang Punggung Retak

Ilustrasi penganiayaan. Pixabay
   

SUKABUMI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang pelajar kelas 2 SD di Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia diduga karena dianiaya kakak kelasnya, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebelum meninggal, korban berinisial MHD (9) sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit akibat kekerasan yang dialami di lingkungan sekolah.

Polisi belum menungkap penyebab kematian MHD (9) karena masih dalam proses penyelidikan.

Namun berdasarkan keterangan korban sebelum meninggal, ada tiga kakak kelas korban yang melakukan penganiayaan.

Kakek korban, MY (52) mengatakan MHD sering jadi korban perundungan di sekolah karena statusnya sebagai siswa yang baru pindah.

Pihak keluarga sepakat memindahkan sekolah korban agar lebih dekat dengan rumah kakeknya.

“Jadi baru 4 bulan pindah kesini, tujuannya agar dekat dan sudah membikinkan rumah untuk orang tua dekat sekolah,” paparnya, Minggu (21/5/2023), dikutip dari TribunJabar.com.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

MY mengungkapkan cucunya dianiaya selama dua hari dan pelaku penganiayaan ada yang dari kelas 5 SD, kelas 4 SD, bahkan kelas 2 SD.

“Kejadian dari hari Senin, Selasa. Jadi dua hari itu dipukulin di lingkungan sekolah. Dianiayanya di belakang sekolah dekat dan kamar mandi,” imbuhnya.

Ia tidak mengetahui identitas para pelaku penganiayaan, tapi sebelum korban meninggal sempat diungkapkan inisial salah satu pelaku.

“Ketika ditanya siapa yang melakukannya (penganiayaan), korban hanya bilang oleh inisial AZ, namun itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada,” terangnya.

Polisi masih mendalami kasus ini karena siswa dengan inisial AZ di sekolah tersebut ada 4 siswa.

“Sedangkan seteleh dicek di sekolahnya, ada 4 orang namanya disebutkan (sama),” bebernya.

Ketika berada di rumah sakit, korban juga enggan untuk mengakui telah mendapat penganiayaan dari kakak kelasnya.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

Dokter di rumah sakit harus membujuk korban berterus terang untuk mengetahui kejadian yang dialami korban.

“Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan, dan pihak keluarga bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa.”

“Dari situ korban baru mangakui bahwa dirinya sudah dikeroyok oleh 3 orang kakak kelasnya,” jelasnya.

Dari hasil visum di rumah sakit, terungkap korban mengalami luka di organ luar dan dalam.

“Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak dan tulang punggung retak,” tuturnya.

Menurutnya, pihak sekolah dan orang tua dari para pelaku harus bertanggung jawab atas kejadian ini.

Hal ini karena kasus penganiayaan terjadi dilingkungan sekolah dan saat jam pelajaran berlangsung.

“Harapan dari kami sebagai keluarga, minta dituntaskan siapa pelaku yang sebenarnya, dan minta pertanggungjawaban dari keluarganya (pelaku) dan tanggungjawab sekolah,” tegasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com