Beranda Daerah Boyolali Pukuli Kepala Kenek dan Rusak Bus Raya, Dua Koboi Jalanan di Boyolali...

Pukuli Kepala Kenek dan Rusak Bus Raya, Dua Koboi Jalanan di Boyolali Tak Berkutik Diciduk Polisi

Ilustrasi pemukulan. Pixabay

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua koboi jalanan ditangkap tim Resmob Polres Boyolali. Keduanya kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Boyolali.

Menurut Kasubag Humas Polres Boyolali, Kompol Dalmadi, kedua tersangka adalah, Supriyadi alias Slamet (33) warga Dukuh Tegalan, Desa/Kecamatan Teras dan Wawan Prakoso (33) asal Dukuh Ngangkruk, Desa Ngaru aru, Kecamatan Banyudono.

Keduanya ditangkap karena diduga menganiaya Danu Setiya Aji warga Desa Sambiroto, Pracimantoro, Wonogiri.

“Pelaku juga merusak bodi bus PO Raya hingga kacanya pecah. Kedua pelaku dikenai pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP,” katanya, Minggu (7/5/2023).

Turut diamankan beberapa barang bukti. Antara lain, sebuah mobil Honda Mobilio AD-1107-EM yang dikendarai pelaku, sebatang besi panjang 1 meter, rangka jendela bus serta pecahan kaca.

Diungkapkan, aksi tersangka terjadi pada Jumat (5/5/2023) pukul 15.15 WIB di pinggir jalan Dukuh Kawengan Rt 001 Rw 006, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Kejadian bermula pada pukul 03.00 saksi 1 Suwito (59) sebagai sopir bus PO Raya dan korban sebagai kenek menjalankan bus dari jalan tol menuju keluar tol di gerbang tol Boyolali.

Sesampainya di perempatan lampu merah sebelah barat gerbang tol Boyolali, bus berhenti disebelah selatan lampu merah dengan jarak sekitar 20 meter untuk menurunkan penumpang.

Setelah penumpang turun kemudian bus hendak memutar balik kembali masuk ke dalam jalan tol. Saat itu kenek turun untuk memberi aba-aba kepada sopir.

Ketika bus akan putar balik, datang mobil Honda Mobilio warna putih dengan nopol AD-1107-EM dari arah utara dan berhenti mepet dengan badan bus dengan jarak sekitar 1 meter.

Kenek bus memberi aba-aba kepada mobil Mobilio mundur dahulu agar bus bisa manuver untuk putar balik. Namun pelaku sebagai sopir Mobilio tidak terima dan langsung mendatangi kenek yang memberi aba-aba sambil berkata ”Maksudmu piye?”

Pelaku langsung memukul kepala korban berulang kali. Korban yang merasa kesakitan lalu masuk ke dalam bus. Melihat hal tersebut, Suwito turun dari bus dan bermaksud ingin mengetahui apa yang menjadi penyebab korban dianiaya.

Namun salah satu pelaku malah berjalan ke arah mobil dan mengambil alat berupa besi warna hitam dan diikuti oleh temannya yang lain berusaha memukul-mukulkan besi ke arah Suwito, namun dapat dihindari.

Tak puas, kedua pelaku lalu melakukan pengrusakan bus dengan cara memukul bodi bus dan bagian kaca dengan menggunakan alat yang dibawa. Akibatnya, kaca bus pecah. Setelah itu kedua pelaku kembali ke mobil dan kabur ke arah selatan.

Kejadian itupun dilaporkan korban kepolisi. Begitu menerima laporan, Team Resmob Unit 1 Pidum melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga diketahui pelakunya. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah masing- masing. Waskita