Beranda Nasional Jogja Dengan Modus Ingin Dipijat, Driver Ojol Ini Malah Bawa Kabur Motor ...

Dengan Modus Ingin Dipijat, Driver Ojol Ini Malah Bawa Kabur Motor di Jalan Daendels Kulonprogo

Polisi menggiring lelaki F (37) karena membawa kabur sepeda motor milik TM (32) dengan modus minta dipijat / tribunnews

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Dengan menggunkan modus ingin pijat, seorang driver ojek online (Ojol) berinisial F (37) membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik korban TM (32) yang berprofesi sebagai tukang pijat.

Awalnya, pria asal Loano, Kabupaten Purworejo itu memesan jasa TM yang bekerja sebagai tukang pijat, asal Bener, Kabupaten Purworejo.

Mereka menyepakati pijat dilakukan di sebuah hotel di wilayah Glagah, Kabupaten Kulonprogo.

Namun di tengah perjalanan menuju hotel, terbesit niatan pelaku untuk membawa kabur motor korban.

“Jadi modusnya, pelaku mau pijat ke korban. Tapi di tengah jalan timbul niatan pelaku untuk mencuri motor korban,” kata Iptu Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Jumat (9/6/2023).

Dijelaskan Novi, kejadian diawali ketika tersangka membuat janji dengan korban melalui pesan whatsapp untuk pijat.

Baca Juga :  Jumlah Penderita Gondongan di Gunungkidul Meningkat Drastis

Kemudian mereka menyepakati untuk bertemu di Kledung, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo pada Kamis (18/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Sesuai waktu yang dijanjikan, keduanya bertemu di tempat yang telah disepakati tersebut.

Kemudian, tersangka mengajak korban berputar-putar mencari hotel untuk pijat dan disepakati di wilayah Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.

Saat itu, tersangka menggunakan motor Yamaha Mio milik korban. Tersangka yang memboncengkan korban.

Ketika di tengah perjalanan atau tepatnya Jalan Daendels Pedukuhan Glagah, tersangka menjatuhkan tas pinggangnya yang berwarna hitam.

Kemudian tersangka berhenti dan menyuruh korban untuk mengambil tas tersebut.

“Saat korban turun untuk mengambil tas itulah, tersangka membawa lari motor milik korban,” kata Novi, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga :  Pakta Konsumen Perjuangkan Hak Konsumen Tembakau dalam Rembuk Nasional

www.tribunnews.com