KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dengan menggunkan modus ingin pijat, seorang driver ojek online (Ojol) berinisial F (37) membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik korban TM (32) yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Awalnya, pria asal Loano, Kabupaten Purworejo itu memesan jasa TM yang bekerja sebagai tukang pijat, asal Bener, Kabupaten Purworejo.
Mereka menyepakati pijat dilakukan di sebuah hotel di wilayah Glagah, Kabupaten Kulonprogo.
Namun di tengah perjalanan menuju hotel, terbesit niatan pelaku untuk membawa kabur motor korban.
“Jadi modusnya, pelaku mau pijat ke korban. Tapi di tengah jalan timbul niatan pelaku untuk mencuri motor korban,” kata Iptu Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Jumat (9/6/2023).
Dijelaskan Novi, kejadian diawali ketika tersangka membuat janji dengan korban melalui pesan whatsapp untuk pijat.
Kemudian mereka menyepakati untuk bertemu di Kledung, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo pada Kamis (18/5/2023) pukul 10.00 WIB.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com