JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Pengeroyokan di Sindon Kayuloko Sidoharjo Wonogiri, Dipicu Saling Gleyer Motor

Pengeroyokan
Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Untung Setiyahadi. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga dipicu saling gleyer motor akhirnya terjadi kasus pengeroyokan di Sindon Kayuloko Sidoharjo Wonogiri.

Korban dari kasus pengeroyokan di Sindon Kayuloko Sidoharjo Wonogiri adalah R (17),
warga Desa Mojoreno Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membeberkan, kasus pengeroyokan di Sindon Kayuloko Sidoharjo Wonogiri bermula dari saling gleyer gas sepeda motor.

Kasus pengeroyokan di Sindon Kayuloko Sidoharjo Wonogiri terjadi di tepi jalan dekat persawahan Dusun Sindon Kelurahan Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Wonogiri, Sabtu (8/4/2023) .

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan kala itu, R sedang nongkrong di tepi jalan bersama tiga orang temannya.

Baca Juga :  Asyiknya P5 Sehatkan Badan dan Bahagiakan Jiwa Siswa SMP di Jatisrono Wonogiri

Tiba-tiba, ada dua orang pesepeda motor melintas di depan korban dengan gleyer motor. Dua orang itu sempat berputar balik dan kembali gleyer motor dan berhenti di tempat rombongannya nongkrong yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi R.

R bersama tiga orang temannya kemudian pulang dan melintas di depan rombongan orang gleyer motor. R juga gleyer motor miliknya.

Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Untung Setiyahadi menerangkan, R sempat dikejar rombongan pelaku. R kemudian berhenti di tempat temannya nongkrong.

“Saat rombongan pelaku sampai, sebagian pelaku menendang dan memukuli korban dengan tangan kosong,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Untung Setiyahadi, baru baru ini.

Salah seorang pelaku menggunakan bambu dengan panjang sekitar 2,7 meter untuk memukuli R. Atas pengeroyokan itu, R mengalami luka robek pada pelipis kanan dan pelipis kiri. Kejadian itu segera dilaporkan ke Polsek Sidoharjo.

Baca Juga :  Pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tujuh orang pelaku. Ada enam orang tersangka dewasa dan satu tersangka anak.

“Saat ini pelimpahan berkas tahap dua. Enam tersangka dewasa ditahan di LP (Lembaga Pemasyarakatan), dan satu anak dalam pengawasan,” ungkap Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Untung Setiyahadi.

Para tersangka mayoritas berasal dari Kecamatan Sidoharjo dan satu lainnya asal Kecamatan Jatisrono.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Y berupa satu batang bambu kering dengan panjang sekitar 2,7 meter. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com