Beranda Daerah Boyolali Nyaleg, 11 Kades dan 5 BPD di Boyolali Ini Ajukan Pensiun Dini....

Nyaleg, 11 Kades dan 5 BPD di Boyolali Ini Ajukan Pensiun Dini. Ini Daftarnya

Ilustrasi Pemilu. Fraksi PDIP, PKB dan PKS mengusulkan penggunaan hak Angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Menjadi anggota DPRD ternyata menarik bagi sebagian kades. Tercatat sebanyak 11 kepala desa (kades) dan 5 anggota BPD di Boyolali ikut nyalon sebagai anggota DPRD Boyolali.

Mereka pun menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan, Bupati Boyolali juga telah mengeluarkan SK pemberhentian terhadap para Kades dan BPD yang mengundurkan diri tersebut. Sehingga, mereka pun resmi maju dalam pencalonan.

Kepala Bidang, Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Hafidz Istianto membenarkan adanya ke-11 kades yang nyaleg tersebut.

Termasuk kepastian bahwa mereka sudah mengantongi SK pemberhentian dari Bupati.

Kesebelas kades tersebut adalah, Kades Bantengan, Kecamatan Karanggede, Bambang Widodo; Kades Catur, Kecamatan Sambi, Nunik Sulastri Rahayu;  Kades Cermo, Kecamatan Sambi, Suranto. Kades Bengle, Kecamatan Wonosamodro, Budiyono.

Baca Juga :  Kasus Bentrokan di Kemusu: LKBH dan PSHT Temui Kapolres Boyolali, Ini yang Dibahas

Kemudian Kades Genting, Kecamatan Cepogo, Komedi; Kades Jelok, Kecamatan Cepogo, Suparno; Kades Ngargoloko, Kecamatan Gladagsari, Jarwanto; Kades Kadipaten, Kecamatan Andong, Maryono;  Kades Ringinlarik, Kecamatan Musuk Nanik Hariyani; Kades Sumur, Kecamatan Tamansari, Siti Prihatin dan  Kades Kacangan, Kecamatan Andong, Sudarsono.

“SK pemberhentian sudah turun. Bupati juga telah menunjuk penjabat (Pj) kades untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang telah mengundurkan diri, sehingga roda kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” katanya, Kamis (19/10/2023). Waskita