JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Tiga tersangka komplotan pembobol toko emas asal Jatim dihadiahi timah panas oleh polisi. Dua tersangka Andut (duduk kiri) dan Gaguk (duduk belakang) merupakan pemain lama karena pernah melakukan kejahatan serupa di 2015. Mereka di depan polisi mengaku kapok di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024)| tribunnews
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi tiga sekawan pembobol toko emas asal Jawa Timur ini harus terhenti setelah dihdiahi timah panas dari petugas jajaran Polda Jateng.

Kawanan itu dihentikan Polisi saat melakukan aksinya membobol sebuah toko emas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ketiga tersangka yang ditangkap meliputi Andut Prasetyo (42), Gaguk S (29), dan Maruf Mudzikrom (27).

Andut dan Gaguk merupakan warga Tulungagung. Sedangkan Maruf merupakan warga Karanggandu, Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur.

Komplotan itu dalam aksinya selalu menggunakan senjata api rakitan berpeluru gotri yang mereka beli secara online.

Selama beraksi di Jawa Tengah, mereka telah menyasar dua toko emas di wilayah Blora.

Aksi terakhirnya dilakukan di Toko Emas “MURNI”, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 11.30.

“Kami merampok toko emas tiga kali. Dua kali di Blora meliputi Kecamatan Cepu dan Kedungtuban. Satunya lagi toko emas di Bojonegoro Jawa Timur,” jelas otak perampokan, Andi Prasetyo (42) saat di Mapolda Jateng, Kota Semarang ini kepada Tribunjateng.com, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :  Seni Daerah sebagai Investasi Jangka Panjang Pembangunan

Dia menyebut, setiap kali merampok selalu menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti para korban. Namun, dia tak pernah menembak para korban.

“Selama rampok kami tidak pernah menembak, hanya teriak diam sambil todong senjata, lalu ambil emas,” bebernya.

Andi merupakan residivis kasus serupa di Trenggalek pada 2015. Sehingga tak heran dalam melancarkan aksinya dianggap selalu berhasil.

Dia mengaku, sudah kapok melakukan perampokan toko emas.

“Ini yang terakhir, ampun, saya sangat kapok,” terangnya di depan polisi.

Komplotan itu beralasan melakukan perampokan toko emas karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya di Blora tidak ikut, ikutnya di dua lokasi sebelumnya. Ketika itu saya dapat Rp 22 juta. Hasil uang itu untuk makan,” papar tersangka Maruf Mudzikrom (27).

Baca Juga :  Golkar dan Demokrat Jateng Jajaki Koalisi untuk Pilgub Maupun Pilbup/Pilwakot Nopember Mendatang

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka seperti cincin emas polos sebanyak 55 butir, ceplik emas motif bunga sebanyak 26 butir, cincin emas bermotif sebanyak 18 butir, gelang emas bermotif sebanyak 2 butir, anting emas sebanyak 140 pasang, dan uang tunai hasil penjualan emas sebagian senilai Rp 8,2 juta.

“Korban mengalami kerugian kehilangan perhiasan emas seberat total 1,5 ons atau senilai Rp 150 juta,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Menurutnya, para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Dua tersangka Gaguk dan Maruf diringkus di Desa Sidem, Gondang, Kabupaten Tulungagung.

Setelah itu, otak perampokan Andut ditangkap di Kawasan RS Prima Medika Tretek Kecamatan Tulungagung pada Minggu (21/4/2024).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com