WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – SMPN 3 Jatisrono Wonogiri menjadi salah satu dari sekolah tingkat SMP di kabupaten ujung tenggara Jateng yang menjadi sasaran program jaksa masuk sekolah.
Program jaksa masuk sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga siswa tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.
Tim jaksa masuk sekolah dari Kejaksaan Negeri Wonogiri mendatangi SMPN 3 Jatisrono Wonogiri, Selasa (21/5/2024). Peserta yakni siswa yang mengikuti kegiatan sosialisasi sebanyak 128 anak terdiri dari OSIS, MPK, dan perwakilan siswa tiap-tiap kelas.
Adapun materi yang disampaikan oleh Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Kejari Wonogiri Vinsya Murtiningsih berkaitan dengan tindak pidana yang melibatkan anak. Meliputi laka lantas, penganiayaan, pencurian, narkotika/obat terlarang, hukum pidana perlindungan anak, hukum pidana pelanggaran ITE, hingga hukum pidana terorisme.
Tiap tiap jenis pidana yang melibatkan anak dijelaskan dengan cukup detail disertai dengan cara mengatasi agar anak tidak melakukan tindakan tindakan pidana tersebut. Selain itu dijelaskan sanksi yang diperoleh jika anak melakukan tindakan tersebut.
“Akhir akhir ini telah menjadi rahasia umum banyak terjadi tindakan kriminal bahkan setiap hari kita mendengar berita kriminal. Pelaku tindak kriminal tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak termasuk kalangan pelajar,” ungkap Kepala SMPN 3 Jatisrono Karno.
Lantaran itu pihaknya sangat mendukung adanya program jaksa masuk sekolah. Pasalnya bisa memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.
Selain itu masuknya jaksa ke sekolah memberikan wawasan berkaitan dengan tindak pidana yang melibatkan anak. Diharapkan siswa mendapatkan pemahaman yang benar.
“Sehingga siswa akan memiliki bekal ilmu yang cukup, muaranya tidak akan berani melakukan pelanggaran pelanggaran di bidang hukum,” tandas Kepala SMPN 3 Jatisrono Karno. Aris Arianto