WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – PDI Perjuangan Wonogiri menyebut Tarso, anggota DPRD Wonogiri dari Fraksi PDI Perjuangan bertindak indisipliner alias tidak disiplin.
Pernyataan tersebut merupakan buntut langkah Tarso mengambil formulir pendaftaran Cabup Wonogiri dari Gerindra.
Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Wonogiri Catur Winarko menyampaikan secara terang terangan soal Tarso yang dinilai indisipliner. Catur Winarko menegaskan, organisasi memiliki aturan. Yakni anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).
“Di situ sudah diatur. Kalau sudah lepas dari AD-ART partai, artinya bahasanya ya indisipliner,” tandas Catur Winarko, Senin (20/5/2024).
Catur Winarko membeberkan, beberapa kali Tarso tidak hadir saat DPC PDI Perjuangan Wonogiri melaksanakan rapat partai dan rapat fraksi.
Di situ menurut Catur Winarko sudah jelas bahwa Tarso sudah tidak disiplin.
“Berarti itu langkah pribadi. Padahal dia adalah anggota partai, anggota fraksi, anggota DPC, sekaligus petugas partai. Artinya, secara etika politiknya jelas itu tidak etis,” sebut Catur Winarko.
Pengecualiannya, saat rapat di DPC PDI Perjuangan, Tarso kemudian mengusulkan di dalam forum agar berkoalisi dengan partai lain.
Catur Winarko menuturkan, sampai dengan saat ini, Tarso belum mundur dari PDI Perjuangan. Pihaknya juga belum mengeluarkan kebijakan.
Hanya saja secara moral, DPC PDI Perjuangan Wonogiri menutup komunikasi yang bersifat politis dan kebijakan organisasi terhadap Tarso.
Menurut dia, PDI Perjuangan adalah partai terbuka. Jika ingin keluar dipersilakan, mau datang juga dipersilakan. Namun jika sudah tidak ikut aturan organisasi maka bisa disebut telah melanggar aturan. Aris Arianto