SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan tindakan kekerasan terjadi di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), di mana Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Farras Raihan, diduga dicekik oleh seorang oknum dosen.
Tak ayal, peristiwa itu pun sempat menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu, terjadi saat BEM UNY membuat aksi di tengah Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Selasa (6/8/2024) kemarin.
Terpisah, pihak kepolisian malah mengaku belum menerima laporan kasus tersebut.
“Iya. Informasinya memang ada kejadian, antara dosen dan mahasiswanya, tapi sampai saat ini kami cek ke Polsek Bulaksumur, belum laporan,” kata Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Salamun, Rabu (7/8/2024).
Informasi yang diterima, kata Salamun, bahwa persoalan tersebut hendak diselesaikan di internal kampus UNY.Ia bercerita, pihak Kepolisian sejak kemarin sebenarnya sudah siap untuk menerima laporan.
Ditunggu Jika Ingin Membuat Laporan
“Kemarin kami menunggu, tapi katanya mau periksa dulu, katanya sih mau laporan. Tapi sampai sekarang belum,” ujar Salamun.
Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum dosen UNY kepada mahasiswa itu memang sempat terekam video dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, oknum dosen diduga terpicu emosi ketika para mahasiswa yang mengenakan almamater biru tua sedang aksi demonstrasi untuk mengungkapkan keluh kesahnya.
JPW Dorong Mahasiswa Korban Kekerasan Dosen Lapor Polisi
ja Police Watch (JPW) mendorong mahasiswa korban kekerasan oleh oknum dosen pada perguruan tinggi negeri di Yogyakarta untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Sekalipun kasus penganiayaan bukan merupakan delik aduan, namun dengan adanya dari korban ke pihak kepolisian menjadi dasar bagi polisi untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
“JPW menyesalkan aksi-aksi kekerasan terus kembali terjadi dilingkungan kampus, yang seharusnya tidak ada kekerasan dalam bentuk apapun,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba.
JPW berharap kepada kampus-kampus yang masih ada aksi kekerasan, pemerintah harus memberikan catatan dan teguran keras di manapun, apalagi di dunia pendidikan.
Menurut dia, di kampus, aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Pihaknya juga menolak segala bentuk aksi kekerasan.
“Yang penting adalah proses hukum dalam kasus ini untuk dilakukan agar memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan. JPW akan terus kawal kasus tuntas,” katanya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com