SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Lima fraksi yang ada di DPRD Solo bersepakat menyelesaikan polemik pembentukan alat kelengkapan dewan (Alkap) yang sebelumnya sempat tertunda.
Keputusan ini diambil dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jumat (6/12/2024) kemarin dengan difasilitasi Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa rapat paripurna akan digelar pada Senin (09/12/2024) besok dengan dua agenda utama: mencabut keputusan sebelumnya terkait pembentukan Alkap secara parsial dan membentuk alkap secara lengkap.
Pembentukan ini mencakup komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
“Kami sepakat menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan masyarakat Kota Solo,” kata Budi.
Pembahasan APBD 2025 yang sempat tertunda juga akan segera diselesaikan. DPRD menargetkan pengesahan RAPBD pada 12 Desember 2024 untuk selanjutnya dievaluasi di tingkat provinsi.
Pencabutan keputusan alkap parsial dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian menegaskan bahwa pembentukan alkap tidak boleh dilakukan secara parsial, tetapi harus menyeluruh sesuai ketentuan.
“Kami optimistis seluruh proses ini dapat selesai tepat waktu,” tegas Budi. Ando