Beranda Daerah Wonogiri Pil Setan Serbu Manyaran! Polisi Gagalkan Peredarannya, Pelaku Masih ABG!

Pil Setan Serbu Manyaran! Polisi Gagalkan Peredarannya, Pelaku Masih ABG!

Narkoba
Tersangka ketika diinterogasi petugas kepolisian Jateng Tenggara. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Kecamatan Manyaran digemparkan oleh penangkapan dramatis seorang remaja asal Sukoharjo yang diduga menjadi pengedar obat keras berbahaya! Pelaku berinisial HW (19) ini tak berkutik saat dibekuk tim Satresnarkoba Polres Wonogiri di Desa Punduhsari Manyaran Wonogiri, Selasa (13/5/2025) sore.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Gerak cepat polisi membuahkan hasil—HW tertangkap tangan membawa 520 butir pil mematikan yang tergolong obat keras terbatas peredarannya.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB. Kami menyita ratusan butir obat keras sebagai barang bukti,” ungkap Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga :  Kisah Kendhil Ajaib Pengikut Raden Mas Said, Menjadi Sejarah Balepanjang Gambiranom Ngepoh Siraman Padangan di Wonogiri

Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, memberikan apresiasi atas kepedulian warga.

“Kami tidak akan berhenti memerangi peredaran narkoba demi Wonogiri yang aman dan bersih,” tegasnya.

Kini, pelaku HW tengah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara!

Baca Juga :  Kecelakaan di Songarep Giribelah! Beat vs F1ZR Tabrakan, Satu Pengendara Patah Tangan

Warga diminta tetap waspada. Perang melawan narkoba belum usai. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.