SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Terduga korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Solo melaporkan ke Polresta Surakarta. Hal ini diutarakan Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo.
“(Laporan) dari inisial E, tanggal 12 Juni. Kita masih dalami, kita masih teliti,” ungkap Prastiyo saat dikonfirmasi, Senin, (16/06/2025).
Soal status terduga pelaku apakah benar ASN di Pemerintah Kota Solo. AKP Prastiyo masih melakukan pendalaman.
“Kita dalami, kita teliti dulu ya (status PNS),” tandasnya.
Sebelumnya, aduan mengenai dugaan pelecehan seksual ini ada di ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), pada Jumat, (13/06/2025) lalu.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Dwi Ariyatno saat dikonfirmasi mengaku hari ini akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Diperiksa, aduan itukan masuk ke sistem ULAS. Nanti pengadunya kita panggil untuk di klarifikasi terkait kejadian kronologinya. Nanti personel yang dilaporkan kalau memang betul kita klarifikasi data dan identitasnya termasuk Pegawai Pemkot nanti kita panggil untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ungkap Dwi dikonfirmasi, Senin, (16/06/2025).
Jika kemudian nanti dari kedua informasi terkait dengan laporan pengadu dan yang diadukan ada bukti dan saksi. Ditambahkan Dwi nantinya akan dilakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman kalau terbukti dilakukan.
“Nantinya akan ada sanksi berjenjang dari ringan, sedang, dan berat. Proses terkait yang dilakukan itu sudah menurunkan martabat. Kemudian ada unsur pidananya atau tidak. Tinggal tunggu hasil pemeriksaan. Ini lagi koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan dari pelapor sama yang dilaporkan,” tandasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.