
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan kontroversial dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selain berdampak positif, di sisi lain juga berbuah pelaporan dirinya ke Komnas HAM dan Bareskrim Mabes Polri.
Dedi dilaporkan karena menggulirkan program pendidikan militer bagi siswa bermasalah, yang dinilai sebagian pihak melanggar hak asasi manusia (HAM) dan aturan perlindungan anak. Kebijakan itu menuai polemik karena melibatkan siswa yang kerap dianggap “nakal”, seperti suka tawuran, bolos sekolah, minum minuman keras, main gim berlebihan, hingga berkeluyuran malam, untuk kemudian dikirim ke barak dan dilatih oleh aparat militer.
Salah satu pihak yang melayangkan aduan adalah Adhel Setiawan, orang tua murid dari Kabupaten Bekasi. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 76H Undang-undang Perlindungan Anak, yang melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer. Atas dasar itu, Adhel melaporkan Dedi ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025).
“Kami memasukkan (aduan) ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait kebijakan Dedi Mulyadi. Salah satu pasal yang kami pakai adalah Pasal 76H UU Perlindungan Anak, yang jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer,” ujar Adhel saat ditemui usai pelaporan.
Adhel mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait program tersebut, dan berharap Bareskrim segera mengkaji aduannya. Ia juga menyatakan akan kembali dalam waktu dekat untuk melengkapi bukti yang dibutuhkan.
“Dalam seminggu ke depan, pihak Bareskrim akan melakukan klarifikasi dan menentukan bukti-bukti apa saja yang perlu dilengkapi,” imbuhnya.
Sebelum melapor ke kepolisian, Adhel terlebih dahulu mengajukan aduan serupa ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025. Dalam laporannya, ia meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi guna menelusuri lebih lanjut dugaan pelanggaran HAM dalam program pendidikan militer bagi siswa tersebut.
“Saya sebagai orang tua murid di Jawa Barat menilai kebijakan ini tidak tepat dan rawan pelanggaran HAM. Saya ingin kebijakan ini dihentikan,” tegasnya.
Adhel juga menyoroti bahwa Dedi Mulyadi telah bertindak melampaui kewenangannya sebagai gubernur dengan memberlakukan program tersebut, apalagi tanpa dasar hukum yang jelas dan partisipasi orang tua.
Di sisi lain, pemerintah provinsi belum memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan ini. Namun sebelumnya, Dedi Mulyadi mengeklaim bahwa pendidikan militer tersebut dimaksudkan untuk membentuk disiplin dan membenahi perilaku para remaja yang kerap melanggar norma sosial maupun aturan sekolah.
Meski begitu, kebijakan ini tetap memicu kontroversi, terutama karena menyentuh ranah sensitif terkait anak, pendidikan, dan pelibatan institusi militer.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.