Beranda Nasional Jogja Ironis! Ribuan Penerima Bansos di Yogya Ketahuan Main Judi Online. Pemda Siapkan...

Ironis! Ribuan Penerima Bansos di Yogya Ketahuan Main Judi Online. Pemda Siapkan Sanksi Berat

Ilustrasi judi online

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah bergerak cepat menelusuri ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk melakukan judi online atau secara daring. Temuan itu muncul dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Sosial DIY.

Dari hasil penyandingan data tersebut, ditemukan sekitar 7.000 penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di DIY yang namanya muncul dalam daftar pengguna situs judi online.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah menjatuhkan sanksi sebelum data diverifikasi secara menyeluruh.

“Kami akan pastikan dulu keakuratannya. Jangan sampai ada kekeliruan. Setelah itu baru ditentukan langkah selanjutnya,” ujar Made, Senin (3/11/2025).

Ia menyebut, Pemda DIY memiliki sistem verifikasi yang terhubung dengan data Kominfo untuk mendeteksi aktivitas digital mencurigakan dari penerima bansos. Namun, langkah verifikasi ini menurutnya krusial agar tidak menimbulkan kesalahan yang bisa merugikan warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Baca Juga :  Resmi Jadi Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Dr. Mochamad Sodik Ajak Akademisi Jaga Api Ilmu dan Kamanusiaan

Made menegaskan, bila terbukti menggunakan dana bansos untuk berjudi, nama penerima tersebut akan langsung dihapus dari daftar penerima bantuan.

“Kalau pemanfaatannya tidak sesuai, ya jelas akan ada punishment. Kita tidak bisa biarkan bantuan untuk mengatasi kemiskinan malah dipakai untuk judi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, keputusan tegas itu diambil demi keadilan bagi warga lain yang lebih layak menerima bantuan.

“Masih banyak warga yang membutuhkan, jadi jangan sampai program ini disalahgunakan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, membenarkan temuan indikasi keterlibatan ribuan penerima BLTS dalam judi online.

“Hasil pemadanan data menunjukkan sekitar tujuh ribuan nama penerima bansos muncul dalam daftar yang terkait judi online,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan apakah nama-nama tersebut sudah dicoret dari daftar penerima. Endang menyebut saat ini proses pengecekan sedang berjalan di masing-masing kabupaten dan kota.

Dari total 221.962 penerima BLTS di DIY, sebarannya meliputi Kabupaten Kulon Progo sebanyak 32.386 orang, Bantul 65.346 orang, Gunungkidul 55.191 orang, Sleman 54.804 orang, dan Kota Yogyakarta 14.235 orang.

Baca Juga :  Diduga Gegara Ngecas HP di Kasur,  Rumah Warga Tepus Gunungkidul Terbakar!

Pemerintah daerah berharap proses verifikasi segera rampung agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang justru memperburuk kondisi sosial ekonomi penerima. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.