Beranda Nasional Jogja Buntut Kasus Kekerasan Anak di Jogja, 31 Daycare Ilegal Disetop

Buntut Kasus Kekerasan Anak di Jogja, 31 Daycare Ilegal Disetop

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Dok.

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan kekerasan anak yang mencuat di Daycare Little Aresha menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Yogyakarta. Tak hanya memicu keprihatinan publik, kasus ini juga membuka fakta mencengangkan: puluhan tempat penitipan anak beroperasi tanpa izin yang semestinya.

Hasil penyisiran yang dilakukan pemerintah kota pada awal pekan ini menemukan setidaknya 31 daycare belum mengantongi izin resmi dari total 68 lembaga yang terdata. Kondisi tersebut dinilai berisiko, mengingat layanan yang menyangkut keselamatan anak seharusnya diawasi ketat.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan langkah tegas akan diambil dengan menghentikan sementara operasional daycare ilegal tersebut.

“Berdasarkan data terbaru, ada sebanyak 31 dari total 68 daycare belum mengantongi izin penitipan anak,” kata Hasto usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, banyak pengelola hanya mengantongi izin sebagai TK atau PAUD, tetapi turut membuka layanan penitipan anak tanpa legalitas tambahan.

“Seharusnya TK-nya izin, PAUD-nya izin, dan daycare-nya juga harus izin,” kata dia.

Merujuk arahan Gubernur DIY, seluruh daycare tanpa izin wajib menghentikan operasional hingga proses perizinan selesai. Meski demikian, Pemkot memastikan tidak sekadar menutup, tetapi juga membantu percepatan legalitas bagi lembaga yang dinilai layak.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, khususnya pasangan orang tua bekerja yang sangat bergantung pada layanan penitipan anak. Namun, aspek keamanan tetap ditempatkan sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  Terungkap! 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan di Daycare Jogja

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan solusi bagi anak-anak korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Sebanyak 15 daycare di sekitar lokasi disebut mampu menampung hingga 78 anak, dengan pembiayaan yang akan difasilitasi hingga akhir semester.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengungkapkan jumlah laporan terus bertambah.

“Kami sedang melakukan pendampingan secara bertahap terhadap ratusan anak tersebut,” ujarnya.

Hingga Selasa, tercatat 149 aduan masuk melalui hotline yang dibuka pemerintah. Dari jumlah itu, 90 anak telah mendapatkan pendampingan, dan proses tersebut ditargetkan terus berjalan dalam beberapa hari ke depan.

Kasus ini juga mengguncang sisi regulasi. DPRD Kota Yogyakarta menilai aturan yang ada sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, menyebut pihaknya tengah menyusun pembaruan Perda Kota Layak Anak yang terakhir diterbitkan pada 2016.

“Kami sedang menyusun rancangan pembaharuan untuk Perda Kota Layak Anak untuk mengantisipasi kejadian di daycare itu terulang di tempat lain,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi anak, termasuk pengaturan lebih rinci terhadap operasional daycare—mulai dari syarat pendirian, perizinan, hingga sistem pengawasan.

Baca Juga :  Terungkap! Inilah Motif Pengasuh Daycare di Yogya Ikat Anak-anak

Selain itu, aparat penegak hukum juga akan dilibatkan untuk menjerat pelaku pelanggaran dengan pasal berlapis. Pendekatan ini mencakup Undang-Undang Pidana, UU Perlindungan Anak, hingga pelanggaran izin berusaha berbasis elektronik sesuai regulasi yang berlaku.

Pengawasan pun tidak hanya bersifat administratif. Solihul menilai keterlibatan masyarakat hingga tingkat RT dan RW menjadi kunci untuk mencegah praktik ilegal di lingkungan padat penduduk.

Di tengah upaya pembenahan sistem, orang tua juga diingatkan untuk lebih waspada. Pengawasan langsung terhadap aktivitas anak di daycare, termasuk inspeksi mendadak, dinilai penting guna memastikan keamanan dan kenyamanan anak tetap terjaga. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.