Beranda Daerah Wonogiri Gaji Tunggal ASN Mulai Uji Coba di 7 Lokasi, Tunjangan Tukin hingga...

Gaji Tunggal ASN Mulai Uji Coba di 7 Lokasi, Tunjangan Tukin hingga TPG-TPD Bakal Masuk Satu Sistem, Daerah Tak Lagi Ribet Urus Gaji

Uang
Ilustrasi uang. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kementerian Agama mulai tancap gas menerapkan sistem gaji tunggal terintegrasi yang digadang-gadang bakal mengubah total pola pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di seluruh Indonesia. Lewat sistem baru berbasis interkoneksi data SIMPEG dengan aplikasi gaji berbasis web, pembayaran gaji, tukin, hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) nantinya akan diproses dalam satu jalur digital yang terhubung langsung.

Langkah besar ini dibahas dalam rapat koordinasi daring yang digelar Selasa, 5 Mei 2026, dan diikuti pimpinan PTKIN, Kanwil, hingga kepala unit kerja di lingkungan Kemenag. Fokus utama rapat tersebut bukan sekadar pembaruan administrasi, melainkan percepatan penerapan sistem gaji tunggal yang dinilai bakal memangkas keruwetan birokrasi pembayaran pegawai selama ini.

Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag, Ahmad Hidayatullah, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama menjadi salah satu kementerian yang dipilih langsung oleh Kementerian Keuangan sebagai proyek percontohan nasional dalam implementasi platform pembayaran pemerintah.

“Kementerian Agama sudah dinilai oleh Kementerian Keuangan satu langkah lebih maju di dalam pengelolaan keuangan sehingga sekarang sudah dimasukkan jadi piloting project di antara delapan kementerian dan Alhamdulillah kita dari delapan itu yang dinilai terdahulu,” ujar Ahmad.

Pernyataan itu menegaskan posisi Kemenag sebagai salah satu instansi yang dianggap paling siap menjalankan transformasi sistem pembayaran pegawai berbasis digital terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk menghapus proses manual yang selama bertahun-tahun menjadi sumber persoalan sinkronisasi data, keterlambatan pembayaran, hingga temuan audit.

Sejak 1 Januari 2026, sebenarnya Kemenag sudah mulai melakukan perubahan pola pengelolaan gaji dan tunjangan melekat. Namun pelaksanaannya masih bersifat transisi dan belum sepenuhnya terhubung secara sistemik, khususnya di satuan kerja daerah dan perguruan tinggi keagamaan.

Lewat kebijakan baru ini, pengelolaan pembayaran gaji akan dipusatkan pada DIPA Sekretariat Jenderal di tingkat kantor wilayah. Dampaknya cukup besar karena satuan kerja daerah nantinya tidak lagi direpotkan dengan urusan administrasi pembayaran gaji dan bisa lebih fokus menjalankan program kerja masing-masing.

Baca Juga :  Ditemukan Sumber Air Tersembunyi di Sentul, Kedalaman 90 Meter Tinggal Nunggu Dibor

Skema gaji tunggal ini juga akan diterapkan secara bertahap. Tahap awal fokus pada gaji dan tunjangan melekat, kemudian dilanjutkan ke tunjangan kinerja dan uang makan. Setelah sistem dianggap stabil, integrasi akan diperluas ke pembayaran TPG dan TPD agar seluruh belanja pegawai berada dalam satu alur data yang sama.

“mengapa kami harus membuat tahapan-tahapan sekarang gaji dan tunjangan melekat dulu, itu tidak lain karena di dalam data kelola manajemen resiko saja Bapak-Ibu, supaya kita satu-satu gaji-tunjangan melekat dulu, kemudian kalau sudah lancar, kita masukkan tukin dan belanja uang tunjangan makan nah setelah itu selesai, nanti kita TPG dan TPD, kalau sudah seperti itu maka tidak ada pertanyaan lagi dari BPK terkait dengan belanja pegawai karena semuanya sudah melalui satu alur yang sama,” jelas Ahmad.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menutup celah persoalan administrasi belanja pegawai yang selama ini kerap menjadi catatan audit. Dengan sistem tunggal, seluruh proses pembayaran akan terekam dalam satu mekanisme digital yang lebih mudah dipantau dan diverifikasi.

Uji coba sistem ini bakal dimulai Juni 2026 di tujuh titik awal, yakni DI Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Sekretariat Jenderal Kemenag, UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, dan Papua Barat. Setelah tahap awal berjalan lancar, implementasi nasional ditargetkan mulai Agustus 2026, sementara penyempurnaan total sistem dipatok selesai pada 2028.

Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, Kastolan, meminta seluruh unit memperkuat koordinasi agar penerapan sistem baru ini tidak menemui hambatan di lapangan.

“Saya meminta agar sinergi ya antara tim perencanaan dan tim keuangan ini diperkuat sehingga bisa mensukseskan tujuh titik ya yang didahulukan tadi untuk bisa mengimplementasikan interkoneksi SIM SDM / SIMPEG untuk pembayaran gaji,” kata Kastolan.

Baca Juga :  Ngeri! Tabrakan Maut Beat vs Isuzu Box di Belik Condong Sidokriyo, Pengendara Tewas di Tempat

Dalam sistem baru ini, validitas data pegawai menjadi faktor paling vital. Pegawai diminta memastikan seluruh data pribadi, status kepegawaian, hingga kenaikan gaji berkala benar-benar mutakhir agar tidak memicu kesalahan pembayaran saat sistem mulai berjalan penuh.

Kemenag juga menegaskan bahwa tanggung jawab data tidak hanya dibebankan kepada operator, tetapi menjadi kewajiban masing-masing pegawai. Bahkan Kementerian Keuangan ikut mengingatkan agar persoalan data tidak sampai memicu keterlambatan pencairan gaji maupun tunjangan.

Dari sisi teknologi, penguatan infrastruktur digital kini terus dikebut. Pusat Data dan Informasi Kemenag memastikan seluruh sistem diarahkan masuk dalam kerangka Satu Data Kemenag dengan dukungan peningkatan kapasitas cloud serta bandwidth untuk menopang jutaan transaksi dan sinkronisasi data pegawai secara nasional.

Selain itu, rapat koordinasi juga menyepakati percepatan penyusunan SOP penggunaan SIMPEG bagi PBDK dan PPABP di seluruh satuan kerja. Mekanisme pengawasan data melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) juga mulai disiapkan demi memastikan keakuratan data pegawai sebelum sistem diterapkan penuh.

Jika berjalan sesuai target, sistem gaji tunggal ini bakal menjadi salah satu perubahan terbesar dalam tata kelola pembayaran pegawai Kementerian Agama. Seluruh proses pembayaran nantinya diharapkan lebih cepat, tertib, transparan, minim kesalahan, dan tidak lagi memunculkan persoalan administrasi berulang di daerah maupun pusat. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.