Beranda Edukasi Pendidikan Alhamdulillah! Insentif Guru Tahap II Resmi Cair, Guru Non ASN dan Belum...

Alhamdulillah! Insentif Guru Tahap II Resmi Cair, Guru Non ASN dan Belum Bersertifikat Kebagian

Guru
Ilustrasi guru. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ribuan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN di seluruh Indonesia akhirnya kembali menerima suntikan semangat setelah Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan insentif Tahap II tahun 2026. Penyaluran bantuan yang mulai dilakukan sejak awal Juni 2026 tersebut menyasar guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Program ini menjadi perhatian besar karena menyentuh langsung para guru yang selama ini tetap mengajar dan mendidik peserta didik dengan penuh dedikasi meski belum menikmati berbagai tunjangan profesi yang diterima guru bersertifikasi.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus utama Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

“Guru merupakan ujung tombak pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Karena itu, negara harus hadir memberikan perhatian, termasuk kepada Guru PAI non-ASN yang selama ini terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Bantuan insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah,” ujar Menteri Agama.

Penyaluran bantuan insentif ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap para guru agama yang selama bertahun-tahun tetap menjalankan tugasnya dengan profesional meskipun belum memperoleh berbagai fasilitas kesejahteraan yang setara dengan guru ASN maupun guru bersertifikasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menjelaskan bahwa bantuan insentif tersebut merupakan bentuk afirmasi pemerintah bagi Guru PAI yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurutnya, keberadaan guru agama memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, akhlak, serta nilai moral generasi muda Indonesia.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Jawa 1960, Kirab Lampah Hening STABN Raden Wijaya Wonogiri, Dari Sendang Suci hingga Tapa Bisu Jejak Sambernyawa Dihidupkan Kembali

“Melalui bantuan insentif ini, kami ingin memastikan bahwa para Guru PAI non-ASN yang belum menerima TPG dan belum mengikuti PPG tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada para guru yang terus mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, mengungkapkan bahwa pencairan bantuan insentif tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 5.768 guru PAI yang memenuhi persyaratan berdasarkan data Maret 2026 dengan total anggaran mencapai Rp4,326 miliar.

Sedangkan pada tahap kedua, sebanyak 3.102 guru PAI kembali menerima bantuan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan hasil verifikasi dan validasi data melalui aplikasi SIAGA. Total dana yang digelontorkan pada tahap kedua mencapai Rp2,326 miliar.

“Bantuan diberikan sebesar Rp250.000 per bulan dan anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar,” sebut M. Munir.

“Total bantuan yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar. Sementara total bantuan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar,” sambungnya.

Menurut Munir, jumlah penerima bantuan pada tahap kedua memang lebih sedikit dibandingkan tahap pertama. Hal tersebut terjadi karena sejumlah guru telah mengalami perubahan status sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan insentif.

Beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya jumlah penerima antara lain:

✓ Lulus sertifikasi guru sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan insentif

Baca Juga :  15 Jualan Rumahan yang Diburu Warga Soloraya, Lesu Ekonomi Malah Jadi Ladang Cuan!

✓ Memasuki masa pensiun

✓ Diterima sebagai ASN atau PPPK

✓ Meninggal dunia

“Ada juga yang sudah meninggal. Penetapan penerima bantuan ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data melalui Aplikasi SIAGA,” tegas Munir.

Lebih lanjut, Munir menekankan bahwa bantuan insentif ini tidak semata-mata ditujukan untuk membantu kesejahteraan guru, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para Guru PAI yang selama ini tetap menjalankan tugas pendidikan agama secara profesional di tengah berbagai keterbatasan.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas profesional, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat semangat para Guru PAI dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik,” ujarnya.

Ia juga berharap bantuan tersebut mampu menjadi energi baru bagi para guru agama untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan di sekolah.

“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi para Guru PAI untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, dan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah seluruh Indonesia,” pungkasnya. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.