WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak keluarga Indonesia akibat kenaikan harga BBM, biaya kebutuhan pokok, ongkos transportasi, hingga meningkatnya beban hidup sehari-hari, Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran jumbo sebesar Rp9,6 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan pada Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Tahun 2027 di Senayan, Jakarta.
Langkah ini menjadi perhatian karena muncul di tengah tuntutan efisiensi anggaran negara yang terus digaungkan pemerintah. Di satu sisi, masyarakat berharap belanja negara semakin tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan ekonomi yang dirasakan langsung oleh rakyat. Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan guru dinilai sebagai investasi jangka panjang yang berdampak pada kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.
Dalam paparannya, Menteri Agama menjelaskan berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027, Kementerian Agama memusatkan fokus anggaran pada dua klaster utama, yakni sektor pendidikan serta penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun. Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Menag.
Dari total alokasi prioritas nasional tersebut, porsi terbesar mencapai Rp9,6 triliun diarahkan untuk program peningkatan kesejahteraan guru. Anggaran ini mencakup berbagai komponen penting yang selama ini menjadi perhatian para tenaga pendidik keagamaan di berbagai daerah.
Beberapa sasaran utama anggaran tersebut meliputi:
✓ Insentif guru pendidikan agama dan keagamaan
✓ Tunjangan profesi guru non-ASN
✓ Tunjangan profesi dosen non-ASN
✓ Tunjangan khusus guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
✓ Dukungan peningkatan kualitas layanan pendidikan keagamaan
Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih bagi sebagian masyarakat membuat isu kesejahteraan tenaga pendidik semakin relevan. Banyak keluarga masih berupaya menyesuaikan pengeluaran akibat kenaikan harga kebutuhan sehari-hari. Tekanan ekonomi tersebut tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial dan psikologis masyarakat, mulai dari meningkatnya kecemasan rumah tangga hingga menurunnya daya beli.
Dalam konteks tersebut, kebijakan penguatan kesejahteraan guru dipandang sebagai langkah yang memiliki efek berantai. Ketika kesejahteraan tenaga pendidik meningkat, kualitas pembelajaran diharapkan ikut terdorong, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh peserta didik maupun masyarakat luas.
Selain fokus pada guru, Kementerian Agama juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,71 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah. Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan yang layak hingga jenjang perguruan tinggi.
Sementara itu, pembahasan di DPR RI belum berhenti pada tahap pemaparan awal. Rapat kerja tersebut ditutup dengan penandatanganan lembar kesimpulan, di mana Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan mengenai Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta seluruh usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama.
Selanjutnya, para anggota dewan dijadwalkan melakukan pendalaman bersama pejabat Eselon I Kementerian Agama guna memastikan setiap rupiah yang diusulkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi pelayanan umat, dunia pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran nasional, publik kini menanti bagaimana pemerintah dan DPR merumuskan keseimbangan antara penghematan belanja negara dengan kebutuhan mendesak. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















