WONOSOBO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah telepon genggam curian yang masih aktif menjadi awal petaka bagi seorang pelaku pembobolan rumah di Wonosobo.
Niat menggasak barang berharga dan kabur tanpa jejak justru berbalik menjadi bumerang setelah perangkat milik korban itu berhasil dilacak polisi. Berbekal jejak digital, rekaman CCTV, serta keterangan para saksi, pelaku akhirnya diringkus kurang dari 24 jam setelah beraksi.
Pelaku berinisial S (32), warga Kabupaten Brebes, kini telah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak laporan korban diterima.
Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut tidak lepas dari kombinasi olah tempat kejadian perkara, analisis rekaman kamera pengawas, serta pelacakan salah satu telepon genggam milik korban yang masih terhubung dengan akun email aktif.
“Berbekal olah tempat kejadian perkara, keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta pelacakan terhadap telepon genggam milik korban, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Kasim, Selasa (30/6/2026).
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan sebuah tower yang berada di samping rumah untuk mencapai lantai dua. Setelah itu, ia masuk melalui pintu yang tidak terkunci saat seluruh penghuni rumah masih tertidur lelap.
Dalam aksinya, pelaku menyasar kamar korban dan mengangkut sejumlah barang elektronik serta barang pribadi tanpa menimbulkan suara yang mencurigakan.
Korban baru mengetahui rumahnya telah disatroni pencuri sekitar pukul 05.00 WIB setelah anaknya memberi tahu bahwa dua telepon genggam yang sebelumnya berada di kamar sudah hilang. Saat dicek lebih lanjut, ternyata masih ada sejumlah barang lain yang ikut raib.
“Selain dua telepon genggam, pelaku membawa kabur satu unit telepon genggam lainnya, sebuah tablet, serta satu tas jinjing yang berisi barang pribadi,” kata Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Tak lama setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonosobo bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Petunjuk paling penting diperoleh saat penyidik melacak salah satu telepon genggam milik korban yang ternyata masih aktif. Dari hasil pelacakan, perangkat sempat terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Banyumas sebelum akhirnya berpindah ke kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Informasi tersebut menjadi dasar bagi tim untuk melakukan pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, termasuk cara masuk ke rumah korban dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya,” kata dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang hasil kejahatan, yakni dua unit Samsung Galaxy A03s dan Samsung Galaxy A55, satu unit Redmi Note 12 Pro, satu unit Xiaomi Pad 5, serta sebuah tas jinjing berwarna merah muda milik korban.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Wonosobo untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V senilai Rp500 juta,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiwan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian dengan memastikan seluruh akses keluar-masuk rumah telah terkunci, terutama pada malam hari maupun saat rumah ditinggalkan kosong. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















