PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pertengkaran keluarga yang semula dipicu persoalan uang berujung petaka di Kabupaten Pati. Seorang ayah harus menerima kenyataan pahit ketika rumah yang ditempatinya justru dibakar oleh anak kandungnya sendiri setelah permintaan uang sang anak tidak dipenuhi.
Peristiwa itu terjadi di Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Sabtu (13/6/2026) malam. Korban berinisial M (61), sementara terduga pelaku adalah putranya sendiri, MI (27).
Aksi pembakaran tersebut menyebabkan bagian dapur rumah beserta sejumlah perabotan hangus dilalap api. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, insiden terjadi sekitar pukul 22.40 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga sengaja memicu kebakaran dengan menyalakan korek api di area dapur yang berdekatan dengan kompor gas.
Kondisi dapur yang masih menggunakan dinding anyaman bambu membuat api cepat merambat dan membesar dalam waktu singkat.
“Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menimbulkan kobaran api yang semakin membesar,” ujar AKP Sahlan, Minggu (14/6/2026).
Kobaran api yang membesar membuat warga sekitar berdatangan untuk membantu pemadaman. Sejumlah warga bergotong royong bersama petugas pemadam kebakaran hingga api berhasil dikendalikan dan tidak menjalar ke bangunan lain.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan karena sebagian bangunan dan isi dapur hangus terbakar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian sempat terjadi perselisihan antara ayah dan anak. MI disebut meminta sejumlah uang yang akan digunakan sebagai bekal merantau ke Sulawesi pada pertengahan pekan depan.
Permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh sang ayah sehingga memicu kemarahan pelaku. Emosi yang tidak terkendali diduga menjadi pemicu aksi nekat pembakaran tersebut.
Setelah menerima laporan warga, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pencarian. Pada malam yang sama, MI berhasil diamankan petugas di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi aksi pembakaran tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
AKP Sahlan mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan keluarga dengan tindakan emosional yang berujung pelanggaran hukum. Menurutnya, komunikasi dan musyawarah tetap menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik di lingkungan keluarga agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













