Beranda Umum Nasional KPK Beberkan Barang Bukti OTT Sukoharjo: Logam Mulia, Rupiah, hingga Dolar Asing

KPK Beberkan Barang Bukti OTT Sukoharjo: Logam Mulia, Rupiah, hingga Dolar Asing

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani mulai menguak temuan penting. Selain mengamankan sejumlah pihak, lembaga antirasuah itu juga menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari logam mulia hingga mata uang asing dengan total mencapai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (9/7/2026) tersebut terdiri atas emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing berupa dolar Australia dan dolar Singapura.

“Totalnya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Meski demikian, penyidik belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara karena proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus berlangsung.

Baca Juga :  Roy Suryo Daftarkan Praperadilan Kedua Sebelum Putusan Pertama, Singgung Perkara Pokok agar "Angkat Koper"

Dalam operasi tersebut, KPK sebelumnya memeriksa sebanyak 18 orang di Polresta Surakarta. Dari jumlah itu, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Beberapa pihak lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta,” kata Budi.

Ia menjelaskan, rombongan pertama yang tiba di kantor KPK berjumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, sedangkan tiga lainnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Tiga orang lainnya merupakan aparatur sipil negara di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Sementara itu, lima orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Jakarta saat keterangan tersebut disampaikan. Mereka terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua orang dari kalangan swasta.

Menurut Budi, para pihak tersebut diamankan di sejumlah lokasi berbeda.

“Pihak-pihak tersebut diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Etik Suryani tiba sekitar pukul 09.32 WIB. Ia mengenakan kemeja putih yang dilapisi rompi hitam, kerudung hitam, serta masker hitam. Tanpa memberikan komentar kepada wartawan, Etik langsung memasuki lobi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polemik Keluarga Menteri PU Ikut Lawatan ke AS, Pakar: Cermin Kepemimpinan Presiden

Hingga Jumat siang, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sekaligus mengumumkan konstruksi perkara secara resmi. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.